Ganjil-genap di lokasi wisata Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai diberlakukan hari ini. Namun ganjil-genap ini hanya mengatur kendaraan yang akan memasuki lokasi wisata. Sementara itu, pengunjung tetap bisa masuk.
"Yang penting situasi di dalam kawasannya itu yang tidak terjadi kerumunan. Jadi kesehatan tetap bisa berjalan, ekonomi di tempat wisata juga tetap bisa hidup," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Pihak Ancol menyediakan kantong parkir bagi pengunjung yang terkena ganjil-genap. Terkait hal ini, Sambodo mengatakan pengaturan kantong parkir ini masih bersifat uji coba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kan pertama (penerapan ganjil-genap di kawasan wisata). Tentu ada trial and error, kita akan lihat bagaimana sistemnya sebetulnya," imbuh Sambodo.
Kantong Parkir di Ancol
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pengunjung Ancol yang telanjur beli tiket namun terkendala ganjil-genap tetap bisa masuk dengan catatan tidak membawa masuk kendaraannya. Ancol menyediakan kantong parkir kendaraan pengunjung di luar kawasan wisata.
"Mereka kendaraan tetep nggak boleh masuk, tapi dari pihak Ancol sudah mengupayakan dicari terobosan boleh masuk, tapi disiapkan tempat kantong parkir di tempat lain," kata Kombes Guruh Arif Darmawan saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/9) pagi.
Ada dua kantong parkir yang disediakan, yakni di Hailai dan di Pantai Karnaval. Ganjil-genap di kawasan Ancol berlaku di gerbang barat dan gerbang timur.
Kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata di Jakarta mulai berlaku hari ini. Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah menjadi dua tempat wisata yang hari ini mulai menerapkan kebijakan ganjil-genap kawasan wisata.
Ganjil-genap di TMII dan Ancol berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Ganjil-genap diterapkan pada pukul 12.00-18.00 WIB.