Nurdin Minta Andi Tak Berbohong
Mendengar bantahan tersebut, Nurdin meminta Andi Makkasau istigfar dan mencopot gelar bangsawannya.
"Izin, Yang Mulia, menjelaskan. Pertama, tentu saya sangat berharap Karaeng Lompo ini, namanya Karaeng ini bangsawan, Pak. Omongan kita menjadi pegangan dan tadi sudah disumpah," ucap Nurdin Abdullah saat menanggapi keterangan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya memohon saudara saksi meminta ampun kepada Allah SWT, karena ini sangat berbahaya. Mungkin di dunia sudah kita temukan," lanjut Nurdin.
Nurdin lalu menjelaskan di persidangan bahwa Karaeng Lompo kerap datang ke Rujab Gubernur dan meminta agar dibantu dana kampanye. Nurdin menegaskan saksi sudah berkali-kali ke Rujab minta bantuan pilkada.
"Kalau dia (Karaeng Lompo) mengatakan lebih dari satu kali ke Rujab, itu (sebenarnya) berkali-kali," ucap Nurdin.
Nurdin menambahkan, tak jarang istri Karaeng Lompo memohon dan menangis demi diberi dana bantuan Pilkada Bulukumba 2020.
"Bahkan istrinya menangis-nangis ke saya setiap mau kampanye," ungkap Nurdin.
Dia juga menyinggung dirinya kerap menyisihkan uang perjalanan dinas agar bisa memberikan bantuan pilkada kepada saksi Karaeng Lompo.
"Uang jalan saya saya kumpul-kumpulin jadi sangat tidak logis kalau dia mengatakan tidak menerima apa-apa dari saya, termasuk calon bupatinya," katanya.
Nurdin Minta Karaeng Lompo Copot Gelar Bangsawan karena Berbohong
Nurdin tak henti-hentinya menuding saksi Karaeng Lompo berbohong. Dia kemudian meminta Karaeng Lompo mencopot gelar bangsawan.
"Makanya (menurut) saya, dilepas gelar bangsawan (Karaeng Lompo) itu, kita malu bangsawan tapi berbohong," ucap Nurdin.
Nurdin juga menyinggung saksi Karaeng Lompo semakin kerap datang ke Rujab Gubernur mendekati hari pemilihan. Nurdin mengaku sampai harus menghindar pada momen itu karena sebagai gubernur, di lain sisi Nurdin harus netral di Pilkada Serentak 2020.
"Bahkan di akhir-akhir saya minta tidak bertemu saya, beliau selalu datang selalu datang," katanya.
Nurdin sekali lagi mengaku kecewa mendengar bantahan saksi, apalagi saksi mengaku sebagai keluarga. Nurdin bahkan menantang menghadirkan saksi ke persidangan.
"Tidak benar, Yang Mulia, lebih dari Rp 4 miliar, saya bahkan meminjam-minjam," pungkas Nurdin.
Terhadap tanggapan Nurdin Abdullah, saksi Karaeng Lompo bergeming. Dia tetap pada keterangannya di persidangan bahwa dia tak menerima bantuan pilkada SGD 150 ribu.
"Kami tetap, Yang Mulia," jawab Karaeng Lompo.
(rdp/lir)