Tuduhan Nurdin Abdullah soal Saksi Bohong hingga Copot Gelar Bangsawan

Round-Up

Tuduhan Nurdin Abdullah soal Saksi Bohong hingga Copot Gelar Bangsawan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 20:39 WIB
Sidang suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)
Sidang Suap Nurdin Abdullah (Hermawan/detikcom)

Andi Makkasau Ditanya soal Sering Berkunjung ke Rujab Nurdin

Selanjutnya, jaksa KPK lainnya, M Asri Irwan juga ikut mencecar saksi di persidangan. M Asri awalnya menanyakan apakah saksi kerap berkunjung ke rumah jabatan (Rujab) Gubernur Nurdin Abdullah di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, pada tahun 2019.

Saksi Andi Makkasau pun mengaku kerap berkunjung ke Rujab Nurdin, namun dalam konteks sebagai keluarga dan tidak pernah membicarakan soal Pilkada Bulukumba 2020 yang sedang ia ikuti pada waktu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ke Rujab tidak pernah dipanggil khusus, Pak," ungkap Andi Makkasau.

Jaksa M Asri lalu segera masuk ke pertanyaan inti mengenai pemberian bantuan dana pilkada SGD 150 ribu dari Agung Sucipto yang diserahkan melalui Nurdin Abdullah.

ADVERTISEMENT

"Kroscek diberikan uang 150 ribu Dollar Singapura, ini yang kami panggil saksi, pernah kah saudara diberi, baik langsung maupun tidak langsung?," cecar Asri.

Untuk pertanyaan ini, saksi Andi Makkasau kembali menegaskan tidak menerima dana bantuan Pilkada Bulukumba 2020 tersebut.

"Tidak pernah Pak, yakin," tegas saksi lagi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads