Polisi membongkar pemalsuan nopol untuk anggota DPR dan pelat rahasia 'RF' yang melibatkan PHL Samsat Jabar. Kasus ini terungkap setelah korban yang memesan nopol tersebut merasa tertipu oleh pelaku.
"Jadi berdasarkan ada laporan dari seseorang, melaporkan telah ditipu dan digelapkan uang sekitar kurang lebih Rp 70 juta. Untuk apa? Untuk pembuatan STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor ( TNKB) rahasia dari kepolisian, juga untuk pembuatan--dijanjikan--STNK dan juga TNKB anggota DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Yusri menjelaskan korban telah mentransfer uang Rp 50 juta ke rekening pelaku untuk pembuatan nopol rahasia 'RF' dan anggota DPR itu. Akan tetapi, barang yang dipesan tidak kunjung datang, sehingga korban melapor ke polisi.
"Timbul kecurigaan dari si korban dan juga pada saat transfer uang Rp 50 juta untuk perbuatan STNK dan TNKB DPR RI itu belum kunjung datang, itu kemudian dilaporkan ke kita," jelas Yusri.
Korban dijanjikan mendapatkan nomor tertentu dengan kode buntut 'RF' dan pelat khusus untuk anggota DPR. Namun, setelah nomor tersebut dicek, ternyata palsu alias bodong.
"Setelah dicek STNK dan TNKB rahasia kepolisian ini dentitasnya berbeda atau diduplikasi," imbuhnya.
"Jadi dia asal cap saja misal nomor sekian-sekian, setelah dicek di Samsat itu punya kendaraan lain. Jadi random saja pesannya," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Tonton juga video blak-blakan Direktur Pidana Narkoba Mabes Polri soal penanganan narkoba di Indonesia berikut ini: