Polisi: Tak Ada Jaringan Lain di Atas Pembuat Nopol 'RFP' Palsu

Polisi: Tak Ada Jaringan Lain di Atas Pembuat Nopol 'RFP' Palsu

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 09:15 WIB
Foto: Polres Jakut Ungkap Pelaku Pemalsuan Pelat Rahasia (Rolando)
Jakarta - Polres Jakarta Utara menangkap 6 tersangka dari sindikat pemalsuan STNK dan pelat nomor rahasia 'RFP' palsu. Polisi belum mengetahui ada atau tidaknya jaringan lain. Namun polisi memastikan tidak ada jaringan lain di atas tersangka yang telah ditangkap.

"Ya kalau kita lihat sebenarnya untuk jaringan ini kan sudah sampai pada puncaknya yang membuat, baik pembuat STNK dan pembuat TNKB," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Sampai saat ini, Budhi memastikan tidak ada lagi pusat pembuatan nopol dan surat kendaraan palsu. Sebab, dari tersangka yang sudah ditangkap tersebut, polisi telah menemukan sejumlah alat untuk memproduksi nopol dan surat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kalau ke atasnya kira-kira sudah mentok di situ saja, sudah sampai pada pembuatnya, kita dapat printernya sebagai pencetak, kita dapat alatnya, itu kan berarti sudah nggak ada lagi di atasnya," ucapnya.
Seperti diketahui total ada 6 tersangka yang ditangkap polisi dalam kasus ini. Mereka adalah CL (21), TSW (16), Y alias K (47), AMY (35), DP (38), dan S alias J (49).

Tersangka CL dan TSW berperan sebagai 'marketing' yang menawarkan jasa pembuatan pelat nomor rahasia via medsos. Kedua tersangka ini memesan kepada pelaku lainnya.

"Jadi AMY ini sudah melakukan ini selama 1 tahun. Satu ini dihargai Rp 20-25 juta satu lembar di sini, ini satu set dengan TNKB-nya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polres Jakut, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).

Tersangka AMY membuat STNK dari material yang tidak sesuai spesifikasi. STNK dia buat sendiri dengan cara mencetaknya di kertas HVS.

"Ini dibuat sendiri oleh AM menggunakan (kertas) HVS, dicetak menggunakan printer. Akhirnya keluarlah STNK itu," imbuhnya.
Kasus ini diungkap polisi pada Jumat (16/8) lalu, setelah polisi mengetahui adanya jual-beli pelat nomor rahasia via online shop. Polisi kemudian menangkap tersangka CL dan TSW.

Kepada polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka Y alias K. Dari penangkapan Y kemudian berkembang kepada tersangka DP sebagai pembuat TNKP palsu dan S sebagai kurir.




Hati-hati! Obat Penyakit Diabetes Paling Banyak yang Dipalsukan:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads