Polda Metro Jaya menangkap 3 pelaku pemalsuan pelat nomor untuk anggota DPR hingga pelat rahasia 'RF'. Salah satu pelaku adalah pegawai harian lepas (PHL) di kantor Samsat Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, tersangka berinisial AK ini bertugas mencetak pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) pelat rahasia sesuai dengan pesanan tersangka TA.
"AK ini yang mencetak TNKB atau pelat mobil. Dari mana dia dapat, karena yang bersangkutan pegawai harian lepas (PHL) di Samsat Jabar, jadi dia tahu bagaimana mekanisme pembuatan TNKB," jelas Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Yusri menjelaskan, AR bertugas mencetak pelat nomor kode rahasia sesuai pesanan tersangka utama, yakni TA. Sementara TA ini menjanjikan kemudahan mendapatkan STNK dan TNKB kepada pemilik kendaraan yang datang ke showroom.
Dalam kasus ini ada salah satu korban yang melapor. Korban kehilangan uang Rp 70 juta setelah meminta dibuatkan pelat nomor 'RF' dan anggota DPR kepada TA.
"Yang bersangkutan (korban) memang pernah ketemu berkenalan dari rekanannya sendiri, dikenalkannya pada saat itu dari salah satu showroom kemudian berkomunikasi melalui WA," ujar Yusri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Pemotor Jakarta Pinjam Pelat Orang Lain Demi Lolos Gage Puncak