Wagub Sumbar Irit Komentar Usai 33 Anggota DPRD Ajukan Hak Angket

Wagub Sumbar Irit Komentar Usai 33 Anggota DPRD Ajukan Hak Angket

Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 15:18 WIB
Wagub Sumbar, Audy (Jeka-detikcom)
Foto: Wagub Sumbar, Audy (Jeka-detikcom)
Padang -

33 dari 65 orang anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi mengajukan penggunaan hak angket terkait surat permintaan sumbangan yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, mengaku siap mengikuti prosedur.

"Saya mengikut prosedurnya saja. Nanti dilihat gimana-gimana selanjutnya. Pasti mereka ada sidang-sidangnya," kata Audy usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Padang, Selasa (14/9/2021).

Audy hadir di DPRD Sumbar untuk mengikuti rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang Pemberdayaan Nagari serta Ranperda Perlindungan Perempuan Anak. Dia hadir mewakili Mahyeldi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Audy juga ikut menyaksikan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Nurnas, melakukan interupsi dan menyampaikan usulan hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar, Supardi dan pimpinan DPRD lainnya.

Usulan penggunaan hak angket itu disampaikan 33 dari 65 orang anggota DPRD Sumbar. Mereka terdiri dari tiga fraksi dan satu partai, yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP-PKB dan partai NasDem. Rekan NasDem di Fraksi PPP-NasDem belum menentukan sikap.

ADVERTISEMENT

Usai paripurna, Nurnas mengatakan pengajuan hak angket merupakan bagian dari pengawasan DPRD terhadap Pemprov Sumbar. Para pengusul berharap dukungan penuh dari DPRD hak angket bisa digunakan.

"Kami tadi secara resmi telah mengusulkan agar diagendakan penggunaan hak angket. Tentu kita berharap dukungan penuh dari DPRD agar ini bisa jadi keputusan bersama," kata dia.

"Kita berkewajiban untuk melakukan pengawasan atas jalannya pemerintahan. Kita ingin adanya keamanan dan kenyamanan atas jalannya pemerintahan," sambungnya.

Lihat juga video 'Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Korupsi Sejak 2004':

[Gambas:Video 20detik]



Simak awal mula kasus ini di halaman berikutnya

Awal Mula Kasus

Surat yang menjadi polemik itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang Penerbitan Profil dan Potensi Provinsi Sumatera Barat.

"Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi, dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan' dalam versi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, serta bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy," demikian tertulis dalam surat tersebut seperti dilihat detikcom.

"Diharapkan kesediaan Saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumbar.

Polisi sebenarnya sempat mengamankan lima orang yang membawa surat permintaan sumbangan ini karena diduga melakukan penipuan. Namun belakangan, surat ini ternyata asli. Polisi mengungkap ada duit Rp 170 juta yang telah terkumpul dan masuk ke rekening pribadi, namun tak menyebut rekening siapa.

Gubernur Sumbar Mahyeldi telah buka suara. Dia menyerahkan penjelasan soal surat tersebut kepada Sekda.

"Itu kan administrasi ya, administrasi di Sekda, Sekretaris," ucap Mahyeldi saat ditemui setelah melayat ke rumah duka Elly Kasim di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (25/8).

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads