Peran Azis Syamsuddin Suap Eks Penyidik KPK Terbongkar di Dakwaan

Round-Up

Peran Azis Syamsuddin Suap Eks Penyidik KPK Terbongkar di Dakwaan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 07:40 WIB

Namun pada akhirnya total suap yang diberikan Syahrial ke Robin secara bertahap senilai Rp 1,695 miliar. Uang itu kemudian dibagi dengan Maskur Husain. AKP Robin mendapat Rp 490 juta, sedangkan Maskur mendapat Rp 1,205 miliar.

Selain itu, Robin mendapat privilege dari Syahrial, yakni Robin pernah meminjam mobil dinas milik Pemkot Tanjungbalai merek Toyota Kijang Innova tahun 2017 dengan pelat nomor BK-1216-Q. Peminjaman mobil itu dilakukan sejak 22 Desember 2020 hingga 13 April 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, jaksa juga menyebut Robin memberikan informasi kedatangan penyidik KPK di Tanjungbalai ke Syahrial. Hal itu bertentangan dengan pekerjaan Robin selaku penyidik KPK.

Robin juga diduga memberi informasi kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai ini ke Azis Syamsuddin dan Syahrial. Robin diduga memberitahu kasus ini naik ke tingkat penyidikan ke Azis dan Syahrial.

ADVERTISEMENT

Perkara Lampung Tengah

Jaksa menyebut Azis Syamsuddin menghubungi AKP Robin pada sekitar Agustus 2020. Azis, menurut jaksa, meminta tolong ke Robin untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Robin disebut menyanggupi permintaan Azis dan bekerja sama dengan Maskur Husain, asal diberi imbalan uang sejumlah Rp 2 miliar dari masing-masing orang, yaitu Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado. Jaksa menyebut Robin meminta uang muka Rp 300 juta. Azis disebut menyanggupi itu.

Setelah uang muka diterima, Robin membagi uang itu dengan Maskur. Robin mendapat Rp 100 juta dan Maskur mendapat 200 juta. Uang itu ditransfer langsung dari rekening Azis pada 3 Agustus 2020.

Pada 5 Agustus 2020, Robin menerima uang dari Azis di rumah dinas Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel, senilai USD 100 ribu. Uang itu diterima langsung oleh Robin.

"Uang tersebut sempat Terdakwa tunjukkan kepada Agus Susanto saat ia sudah kembali ke mobil dan menyampaikan Azis Syamsuddin meminta bantuan Terdakwa, yang nantinya Agus Susanto pahami itu terkait kasus Azis Syamsuddin di KPK," tutur jaksa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads