Keranjingan game online mengubah Sukarno alias Nanno (27) menjadi sosok raja tega. Nanno tega menculik dan menukar bocah berusia 9 tahun dengan 3 karung beras.
Penculikan itu terjadi di wilayah Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/9/2021).
Nanno lalu membawa korban ke sebuah warung kelontong di Jalan Pelita Raya Makassar. Di sana, Nanno meminta beras sebanyak 3 karung kepada pemilik warung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drama dimulai. Nanno mengaku tak membawa uang. Alhasil dia meninggalkan korban di warung kelontong sebagai jaminan akan kembali untuk membayar beras 3 karung yang dimintanya.
Bocah tersebut dijadikan jaminan agar pemilik warung percaya.
Nanno Diciduk Polisi
Sekitar empat hari berselang, polisi akhirnya menciduk Nanno. Nanno lalu dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.
"Sudah diamankan (penculik bocah 10 tahun yang ditukar 3 karung beras)," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada detikcom, Senin (13/9/2021).
Nanno diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Perumahan Vila Mutiara, Kota Makassar pada Sabtu (11/9).
Simak fakta lain kasus ini di halaman selanjutnya.
Korban Diiming-imingi Rp 20 Ribu
Nanno mengibuli korban dengan janji akan memberikan uang Rp 20 ribu. Korban yang masih lugu pun mengikuti kemauan Nanno.
Korban dibawa dari rumahnya di Jalan Maccini Gusung Makassar ke sebuah toko kelontong.
"Merayu anak supaya ikut dengannya dengan iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu," ujar Kompol Jamal.
Polisi mendapat laporan terkait dugaan pidana. Penyelidikan dilakukan dengan mendatangi toko kelontong.
Polisi pun mendapatkan ciri-ciri pelaku dari pantauan kendaraan yang digunakan. Polisi juga mengidentifikasi pelaku dengan cara mengecek sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi penculikan hingga lokasi warung tempat korban ditukar beras.
"Sukarno alias Nanno, selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk informasi lebih lanjut," tutur Kompol Jamal.
"Setelah diamankan, kemudian dilakukan interogasi dimana Sukarno alias Nanno mengakui dan membenarkan telah melakukan penculikan anak di Jalan Maccini Gusung dan membawanya ke Jalan Peluta Raya Toko Cahaya Bulang dan kemudian menukarkan anak tersebut dengan 3 karung beras," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Penjualan Beras untuk Game Online
Sungguh tega, Nanno menukar bocah dengan beras demi memuaskan keinginannya bermain game online. Dua karung beras dijual tersangka.
"Jadi modusnya untuk dikonsumsi dan dijual," ucap Kompol Jamal.
Nanno mendapatkan uang Rp 160 dari 2 karung beras yang dijualnya. Sekarung beras sisanya, dipakai untuk konsumsi.
"Jadi keterangannya berasnya yang diambil itu dikonsumsi dan dijual untuk modal main game online," ungkap Jamal.
Tersangka Nanno dijerat dengan Pasal 83 subsider Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.