Berulang Kali Bocah di Makassar Diculik untuk Ditukar Beras-Tabung Gas

Berulang Kali Bocah di Makassar Diculik untuk Ditukar Beras-Tabung Gas

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 19:57 WIB
Stop Child Violence and Trafficking. Stop Violence Against Children, child bondage in angle image blur , Human Rights Day concept.
Ilustrasi penculikan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Makassar -

Kasus penculikan bocah untuk ditukar beras dan tabung gas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali terjadi. Setidaknya, ada tiga kasus dengan modus serupa dan pelakunya belum ada yang terungkap.

"Ya (pelaku penculikan) belum ada diketahui," ucap Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Kasus penculikan anak di bawah umur lalu ditukar beras hingga tabung gas setidaknya tiga kali terjadi di Makassar, yakni pada Juli 2020, Desember 2020, hingga yang terbaru pada Selasa (7/9/2021). Polisi menduga tersebut terulang karena tak ada pihak yang memprediksi modus penculikan anak untuk penipuan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini karena tidak diprediksi. Tidak ada kekerasan juga dan itu rapi sekali," ucap Lando.

"Jadi kita tidak dalam menyangka, seandainya orang itu berteriak, mungkin bisa ditangkap dan ini kita duga pelakunya bukan satu orang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Lando, hal yang bisa dilakukan adalah pemilik warung tidak boleh gampang percaya pada pembeli yang mengaku lupa membawa uang lalu menitipkan seorang anak kecil sebagai jaminan. Selanjutnya, dia juga meminta masyarakat menjaga anak-anaknya.

"Mudah-mudahan ke depan, jangan gampang percaya kalau ada seperti ini dan jaga juga anak ta, jangan sampai digunakan untuk penipuan," katanya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Rappocini, Makassar, diduga diculik lalu ditukar tiga karung beras di sebuah toko kelontong. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu disebut mengaku ke pemilik warung lupa membawa uang sehingga anak 10 tahun yang sebelumnya diculik dititipkan sebagai jaminan.

Kasus tersebut merupakan kasus ketiga karena kasus serupa juga menimpa bocah AA (8) di Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Juli 2020. Kasus serupa juga menimpa bocah AG (7) pada Desember 2020 di Kecamatan Manggala, Makassar.

Tonton juga Video: Diculik Pemulung, Bocah di Sukabumi yang Hilang 46 Hari Ditemukan

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads