Polisi mengungkap penculik anak lalu ditukar beras di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sukarno alias Nanno (27), melakukan aksinya karena untuk dikonsumsi bersama keluarga. Pelaku juga menjual sebagian beras itu untuk keperluan bermain game online.
"Jadi modusnya untuk dikonsumsi dan dijual," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Senin (13/9/2021).
Sukarno ditangkap di rumahnya di wilayah Perumahan Vila Mutiara, Makassar, Sabtu (11/9). Jamal mengaku pihaknya belum menemukan motif lain dari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi keterangannya berasnya yang diambil itu dikonsumsi dan dijual untuk modal main game online," ungkap Jamal.
Pelaku Terungkap via Rekaman CCTV
Jamal menyebut pihaknya mengidentifikasi pelaku dengan cara mengecek sejumlah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi penculikan hingga lokasi warung tempat korban ditukar beras.
"Dari hasil CCTV kami bisa mengungkap identitas motor ini dan akhirnya tim melakukan penangkapan kepada pelaku," kata Jamal.
Jamal menyebut korban diculik pelaku setelah dibujuk dengan uang Rp 20 ribu. Korban yang masih anak-anak tersebut mau naik ke sepeda motor pelaku.
"Pelaku melakukan bujuk rayu dengan diimingi Rp 20 ribu agar ikut ke tersangka," katanya.
Jamal menambahkan, pelaku sejauh ini beraksi seorang diri dan baru sekali beraksi. Namun polisi masih akan mendalami hasil penyelidikan tersebut.
"Jadi sejauh yang kita tahu pelaku ini beraksi tunggal atau bukan sindikat, sementara itu begitu," kata Jamal.
"Adapun barang bukti satu lembar CCTV, baju, motor yang digunakan pelaku, dan rekaman CCTV," katanya lagi.
Pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat dengan Pasal 83 Subsider Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.
"Sudah kami lakukan penahanan," pungkas Jamal.
(hmw/nvl)