Kuasa hukum MS, korban pelecehan dan perundungan di KPI, menyebutkan timnya telah menyiapkan berbagai macam bukti terkait kasus kliennya. Menurut kuasa hukum, polisi seharusnya juga bisa membuktikan adanya dugaan pelecehan dan perundungan itu.
"Kalau kami bukti kami jelas, hasil pemeriksaan dari RS Pelni, dari RS Sumber Waras, dan dari fisiolog Taman Sari," ujar Mehbob, kuasa hukum MS, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
Mehbob mengatakan perundungan dan pelecehan yang diterima MS terjadi sudah sejak lama dan minim bukti. Namun dari rentetan peristiwa tersebut, menurutnya, polisi seharusnya bisa membuktikannya.
"Dari rentetan peristiwa itu, sudah ada petunjuk. Itu nanti saya kira polisi sudah tahu lah bagaimana untuk membuktikan itu," ucap Mehbob.
Apalagi sudah ada pengakuan dari pihak terlapor yang mengakui sudah beberapa kali menyuruh-nyuruh MS membeli makanan.
"Tapi secara tidak langsung pada waktu mereka (terduga pelaku) di BAP mereka sudah mengakui sering menyuruh MS beli makanan, bilang SARA segala macam, mereka secara tidak langsung sudah mengakui," sambungnya.
MS melalui kuasa hukumnya mengaku jika telah menceritakan keseluruhan kronologis pelecehan seksual yang dialaminya kepada pihak KPI. Bahkan MS bercerita hingga menangis.
"Kalau komisioner tidak mengakui, itu hak dia lah. Yang jelas MS sudah menceritakan semua kejadiannya itu kepada Kasubag (KPI)," jelas Mehbob.
Diketahui, hari ini MS melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat dan berlangsung selama tiga jam. Dalam pemeriksaan kali ini, MS melalui Mehbob menyebut jika pemeriksaan kali ini berkaitan dengan laporan MS yang tidak ditindaklanjuti oleh Polsek Gambir beberapa waktu lalu.
"Saya tadi hubungi MS untuk datang ke Polres dan kami dampingi dan ini masalah internal mereka masalah pelaporan di Polsek Gambir," kata Mehbob kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/9).
(mea/fjp)