10 Hari Penyelidikan Dugaan Pelecehan di KPI, Begini Progresnya

ADVERTISEMENT

10 Hari Penyelidikan Dugaan Pelecehan di KPI, Begini Progresnya

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 19:06 WIB
Polres Jakpus jelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks pegawai KPI, Senin (13/9/2021)
Polres Jakpus menjelaskan perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seks pegawai KPI. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI oleh sesama pria rekan kerja. Penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 10 hari. Apa saja perkembangan penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik selama 10 hari?

"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan atau dalam hal ini melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor itu sendiri, Saudara MS. juga terhadap dugaan terlapor yang disampaikan oleh saudara MS sebanyak 5 orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Polisi juga telah mengajukan upaya visum et repetum psikiatrum terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah melakukan pengecekan TKP.

Setyo mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi terkait penyelidikan tersebut.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami juga akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," ujarnya.

Penyelidikan Profesional

Sementara itu, Setyo menegaskan pihaknya menyelidiki kasus tersebut secara profesional. Namun, dalam hal ini penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami dari Polres Metro Jakpus memegang teguh asas praduga tak bersalah, yang mana seseorang tak dapat dikatakan bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan. Jadi semuanya kami berikan asas praduga tak bersalah dalam pelaporan peristiwa ini," jelas Setyo.

Polres Metro Jakpus juga berjanji akan bersikap transparan dalam penyelidikan kasus ini. Bahkan, penanganan perkara ini diawasi oleh Propam selaku pengawas internal.

"Dalam penanganan peristiwa ini juga untuk menyelaraskan dengan komitmen kami, kami juga melibatkan tim internal kami dari Propam Polres Metro Jakpus juga diasistensi oleh Propam Polda Metro Jaya, sehingga kami sangat berkomitmen untuk membuat terang peristiwa ini," tuturnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT