Korban Dipanggil Polisi
MS, korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat siang ini. Korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin, dipastikan bakal menghadiri pemanggilan polisi pukul 13.00 WIB.
"Iya betul. Iya dipastiin (korban datang) kan saya temenin juga ini rencananya," ujar Mualimin saat dimintai konfirmasi, Senin (13/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebelumnya, lima pegawai KPI dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan pria. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.
"KPI secara tegas menyampaikan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelecehan seksual dan perundungan di mana pun, kapan pun, oleh siapa pun," ujar komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (2/9).
Nuning mengatakan KPI memberikan pendampingan hukum kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung. Selain itu, kata Nuning, korban diberi pendampingan psikologis.
"KPI tetap akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum. Selain itu, KPI memberikan pendampingan psikologi terhadap terduga korban," tuturnya.
(mea/fjp)