Pengacara Korban Pelecehan Pertanyakan Investigasi KPI: Apa Hasilnya?

Pengacara Korban Pelecehan Pertanyakan Investigasi KPI: Apa Hasilnya?

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 12:00 WIB
Gedung KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat
Ilustrasi KPI (Wilda Nufus/detikcom)
Jakarta -

Pengacara korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria di KPI, Mualimin, mempertanyakan investigasi internal soal kasus yang dialami kliennya. Mualimin mempertanyakan apa hasil investigasi itu.

"Kalau memang investigasi, itu hasilnya apa? Kenapa nggak diumumkan?" kata Mualimin saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Mualimin mengatakan pihaknya menerima informasi KPI telah menyerahkan informasi baru ke kepolisian. Meski demikian, dia tetap meminta hasil investigasi internal KPI diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma kemarin kan mereka menyerahkan informasi baru yang intinya mendukung penegakan hukum dan lain-lain, tapi kan kita juga butuh hasil investigasi internalnya bagaimana gitu," ujarnya.

Mualimin menyayangkan sikap KPI tidak mengumumkan hasil investigasi internal tersebut. Dia menyebut hal itu menimbulkan kecurigaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi jangan sampai diumumkan investigasinya tapi hasilnya dan kesimpulannya tidak diumumkan. Jadi kita juga bertanya-tanya karena tidak ada data sama sekali yang diberikan kepada kami," ujarnya.

Mualimin juga memastikan pihaknya memiliki bukti kuat soal dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihaknya ingin polisi terus mengusut kasus tersebut.

"Ada semua (bukti), tapi kita nggak bisa rilis detik ini, nggak bisa kita ceritakan ke publik hanya kita dan penyidik. Tapi semua itu ada," kata Mualimin.

"Makanya kita nggak pernah goyah dan selalu menuntut ini untuk terus diproses," sambungnya.

Mualimin menuturkan MS sempat datang ke KPI bertemu para terlapor dan diminta berdamai. Mualimin mengatakan pihaknya menolak berdamai.

"Kalau damai itu kan sebenarnya tanpa sepengetahuan kuasa hukum itu, jadi MS tiba-tiba banyak yang nelponin suruh datang ke KPI ternyata di sana ada para terlapor kita dalam tanda kutip kecolongan. Tapi untungnya berhasil kita minta untuk tidak damai," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah meminta keterangan MS, korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria. Pemanggilan MS dilakukan guna meminta keterangan terkait kronologi peristiwa tersebut.

"Tadi pagi MS sudah hadir sama orang tuanya. Pemanggilan ini semua baik 8 orang (terduga pelaku) itu maupun si MS ini dalam rangka mereka sebagai status pegawai KPI," kata Kepala Sekretariat KPI Umri saat dihubungi, Selasa (7/9).

"Jadi kami hanya meminta keterangan seperti apa sih kejadian ini seperti apa. Untuk itu kami ingin ketahui," sambungnya.

Umri mengatakan KPI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Untuk itu, kata Umri, KPI saat ini belum bisa memberikan keterangan apa pun.

"Karena ini sudah masuk di proses hukum, ya kami silakan seperti itu jalan aja biar terang benderang. Karena kalau dari kami nggak bisa nggak punya kemampuan itu ini salah seperti apa karena itu (peristiwa perundungan) udah lama," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads