Jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PeduliLindungi, Ini yang Perlu Dilakukan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 17:21 WIB
Jika Sertifikat Vaksinasi Tidak Muncul di PeduliLindungi, Ini yang Perlu Dilakukan (Dok. Indonesiabaik.id)
Jakarta -

Jika sertifikat vaksin tidak muncul sebenarnya masyarakat tak perlu khawatir, apalagi panik. Dengan kian banyaknya orang yang divaksinasi, tentu memuat data ke dalam sistem PeduliLindungi membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Masalah soal tidak kunjung munculnya sertifikat vaksinasi kian semakin disorot setelah menjadi syarat wajib untuk melakukan berbagai keperluan di masa PPKM. Dari naik KRL hingga masuk mal, sertifikat vaksinasi jadi poin utama yang ditanyakan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi pernah menjelaskan soal masalah tersebut. Nadia mengatakan umumnya sertifikat vaksinasi akan muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin COVID-19.

Lalu, jika sertifikat vaksinasi tidak muncul, apa yang harus dilakukan? detikcom merangkumkan solusinya berikut ini:

Jika Sertifikat Vaksinasi Tidak Muncul, Cari Tahu Penyebabnya

Mengutip situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Indonesia Baik, dijelaskan bahwa setiap orang yang sudah menerima minimal dosis pertama vaksin COVID-19 secara otomatis akan menerima sertifikat vaksinasi. Bahkan sertifikat vaksinasi bisa langsung diunduh ataupun digunakan untuk berbagai keperluan.

Meski begitu, ada juga yang mengalami kendala, yaitu sertifikat vaksinasinya tak kunjung muncul dan hanya ada status vaksinasi yang terlihat di laman PeduliLindungi.

Jika sertifikat vaksinasi belum tersedia, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, kamu memang belum mendaftarkan diri di akun PeduliLindungi. Kedua, lantaran terjadi kesalahan input data saat proses vaksinasi, misal terkait nama, nomor telepon, ataupun tanggal lahir atau NIK.

Pastikan Buat Akun Dulu Jika Sertifikat Vaksinasi Tidak Muncul di PeduliLindungi

Jika sertifikat vaksinasi tidak muncul di PeduliLindungi, pastikan untuk membuat akun PeduliLindungi. Sertifikat tidak akan muncul jika tidak memiliki akun dan hanya akan terlihat status vaksinasi saja di laman aplikasi. Berikut ini caranya:

  1. Buka situs https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
  2. Pilih menu 'login/register' yang berada di pojok kanan atas dan klik 'buat akun PeduliLindungi'
  3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
  4. Masukkan 6 digit kode OTP verifikasi yang telah dikirimkan ke nomor yang terdaftar
  5. Akun PeduliLindungi pun sudah dibuat dan kamu sudah bisa login dan mengecek apakah sertifikat vaksin COVID-19 sudah tersedia

Simak juga video 'Kominfo Blokir Situs PeduliLindungi Palsu':



Solusi selanjutnya jika sertifikat vaksinasi tidak muncul bisa dicek di halaman selanjutnya.




(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork