Pengakuan Warga Bima yang Angkut hingga Konsumsi Paus Kepala Melon

Antara - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 11:55 WIB
Foto: Viral Warga Bima Angkut Lumba-lumba Pakai Motor (Foto: Tangkapan video viral)
Jakarta -

Video warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengangkut paus kepala melon (Peponocephala electra) menggunakan sepeda motor viral di media sosial (medsos). Mamalia tersebut akhirnya dikonsumsi warga.

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja NTB berkoordinasi dengan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Bali.

"Kami sudah melaporkan kepada petugas PSDKP Benoa, apakah ada penindakan atau seperti apa nantinya, itu kewenangan mereka," kata Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB, Barmawi, seperti dilansir Antara, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan pihaknya hanya berwenang menangani biota laut dilindungi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Dia menjelaskan ikan yang diangkut warga Bima tersebut bukan lumba-lumba, melainkan paus kepala melon. Warga yang dihubunginya mengaku tidak tahu bahwa paus kepala melon yang diangkut dan dimakan berstatus satwa dilindungi.

"Saya sudah telepon warga yang membawa ikan itu. Dari pengakuannya, dia tidak tahu bahwa ikan itu jenis yang dilindungi, sehingga dibawa pulang untuk dimakan," ujarnya.

Saat berkomunikasi lewat telepon genggam, Barmawi memberikan pemahaman bahwa perbuatan yang sudah dilakukannya salah karena membawa pulang jenis ikan yang termasuk biota laut dilindungi undang-undang.

Hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

"Saya memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa semua jenis paus dan lumba-lumba dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, pelaku diingatkan dan dimohon tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Barmawi.

Penelusuran Video Viral

Pihak kepolisian juga sudah menelusuri video dua pemuda yang mengangkut paus kepala melon. Video itu terjadi di perairan Pantai Nu'i Panda, Kabupaten Bima, NTB, pada Jumat (10/9) sekitar pukul 10.00 Wita.

Warga membagikan daging lumba-lumba yang dibawa oleh dua warga dari bibir pantai yang tak jauh dari desa mereka. Polisi pun lantas meminta keterangan salah satu warga yang ikut menerima daging lumba-lumba tersebut.

"Petugas BKSDA wilayah III Bima-Dompu bersama Unit Tipiter Polres Bima pada Sabtu (11/9) mendatangi lokasi yang diduga lokasi diketemukan ikan dan bertemu dengan salah satu warga desa Panda yang kebetulan mendapatkan bagian kepala ikan," kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Eka Wana Prasta kepada detikcom, Minggu (12/9).

Dari warga yang bernama Baharuddin tersebut, polisi mendapatkan fakta bahwa mamalia yang diangkut dua warga itu terpisah dari rombongannya lalu terdampar di sekitar pantai dan dalam kondisi mati.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan video 'Keterangan KKP soal Heboh Lumba-lumba Diangkut Motor di Bima':






(jbr/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork