Polisi melakukan penindakan saat pelaksanaan crowd free night (CFN) di Jakarta malam ini. Sejumlah kendaraan berknalpot bising ditilang.
"Kami melakukan penindakan dengan tilang dan malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang yang dilakukan oleh polda maupun polres jajaran," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Penindakan itu dilakukan di 4 titik, yakni SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin. Patroli skala besar juga dilakukan untuk memantau adanya kerumunan.
"Ada beberapa kafe-kafe di daerah Jaktim yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli skala besar dari jajaran TNI, Polri," kata Sambodo.
Dari hasil pemantauan polisi, masih banyak adanya kerumunan di Jakarta. Sambodo meminta masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak berkerumun dan tetap berada di rumah.
"Tentu tidak menutup kemungkinan nanti ruas jalan yang kita tengarai masih banyak orang-orang berkerumun tentu bisa saja nanti kami perluas untuk area CFN karena selama 2 malam ini kita laksanakan. Pelaksanaan CFN ini cukup efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran prokes, mencegah terjadinya kerumunan," ucap Sambodo.
Diketahui, Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night setiap akhir pekan selama PPKM berlangsung. Crowd free night artinya pengendara tidak boleh melintas di titik-titik dan jam tertentu.
Crowd free night dilaksanakan dua tahap dengan melakukan penyaringan kendaraan secara selektif dan ketat, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 00.00-04.00 WIB.
(isa/isa)