Peristiwa seorang pria menikahi dua wanita sekaligus terjadi dua kali dalam waktu berselang sehari di Sumatera Selatan (Sumsel). Ada sejumlah fakta terungkap dari pernikahan yang bikin heboh itu.
Pernikahan pertama terjadi antara Jek (24) dan Linda (20) serta Vivin (19) di Empat Lawang pada Kamis (9/9/2021). Sehari kemudian, pernikahan seorang pria dengan dua wanita terjadi lagi.
Kali ini pernikahan dilakukan oleh S (17) dengan A (17) dan SS (17). Mereka menikah di Musi Rawas Utara (Muratara).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut empat fakta di balik pernikahan-pernikahan tersebut.
1. Diketahui dari Unggahan Viral
Pernikahan Jek dengan Linda dan Vivin serta S dengan A dan SS sama-sama diketahui dari unggahan viral. Unggahan pertama menunjukkan momen Jek tersenyum bahagia di antara dua wanita.
Camat Saling, Kabupaten Empat Lawang, Salman Alfarisy Anwar, saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (9/9), membenarkan pernikahan Jek dengan dua wanita sekaligus.
"Pernikahan itu benar adanya. Akad nikah sekitar pukul 10.00 WIB, lokasinya itu di Kampung 2, Desa Muara Saling," kata Camat Saling, Kabupaten Empat Lawang, Salman Alfarisy Anwar.
Salman mengatakan Jek dan Vivin merupakan warga Muara Saling, sementara Linda merupakan warga Rejang Lebong, Bengkulu. Pemerintah setempat hanya mengizinkan prosesi akad karena situasi pandemi Corona.
"Tadi pagi, Pak Indra, Pj Kades Muara Saling, datang juga ke lokasi akad nikah. Ada beberapa masyarakat dan kerabat mempelai yang menyaksikan akad nikah tersebut. Hingga acaranya selesai, prosesi berlangsung dengan hikmat dan mematuhi prokes," jelasnya.
Pernikahan S dengan A dan SS juga diketahui dari unggahan viral. Pemerintah Desa Karang Anyar, Rupit, Muratara, membenarkan peristiwa itu. Menurut pemerintah setempat, pernikahan S dengan dua wanita itu berlangsung pada Jumat (10/9/2021).
"Memang benar, kemarin (Jumat, 10/9), ada warga kita yang menikahi dua gadis sekaligus. Hal itu terjadi atas dasar suka sama suka," ucap Kades Karang Anyar, Amir, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/9/2021).
S awalnya melakukan akad nikah dengan A di kediaman mempelai perempuan sekitar pukul 13.00 WIB. Sedangkan SS dinikahi di kediamannya pukul 15.00 WIB.
"Nikah yang pertama siang habis Jumatan, sekitar jam 13.00 WIB, nikahnya biasa-biasa saja. Nah, yang buat hebohnya itu jam 15.00-nya, dia nikah lagi," kata Sekdes Karang Anyar, Wildan Hakim.
Simak video 'Bukan Main! Bujang di Sumsel Nikahi Dua Gadis Sekaligus':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
2. Cerita Jek Dilema Berujung Nikahi 2 Wanita
Jek, pria yang lebih dulu menikah dengan dua wanita, bercerita soal dilema yang dialaminya. Dia mengaku lebih dulu kenal dengan Linda di Jakarta saat mereka sama-sama bekerja pada Desember 2020.
"Awalnya Desember 2020, saya lebih dulu bertemu dengan Linda. Kami berteman baik dan tidak berpacaran, bisa dibilang taaruf," katanya.
Jek kemudian pulang kampung ke Empat Lawang, Sumsel, pada Juli 2021. Saat itulah dia bertemu dengan Vivin.
![]() |
"Waktu saya pulang ke desa sekitar mau Lebaran Haji kemarin, saya bertemu Vivin. Kami berkenalan, selanjutnya kami berteman tanpa ada status pacaran," ucapnya.
Dilema pun terjadi. Jek kemudian mengajak Linda dan Vivin bertemu pada Agustus 2021. Dia menyampaikan niat untuk menikahi mereka. Tanpa disangka-sangka, keduanya setuju.
"Nggak nyangka," ucapnya.
Singkat cerita, Jek pun menikahi keduanya. Akad nikah pertama digelar antara Jek dan Linda di Rejang Lebong. Akad nikah dengan Vivin digelar sepekan kemudian, tepatnya pada Kamis (9/9).
"Mereka pada saat itu saja ajak bicara bertiga dan mereka setuju untuk berumah tangga bersama. Pertama saya mendatangi kediaman Linda di Rejang Lebong, Bengkulu, dan langsung melaksanakan akad di sana seminggu yang lalu, dan pada Kamis kemarin juga sudah berlangsung akad di rumah saya dengan Vivin dengan dihadiri Linda dan keluarganya. Dalam foto dan video yang beredar bisa dikatakan itu resepsi sederhana, karena demi menjaga perasaan kedua istri saya dan keluarganya," kata Jek.
Kini Jek sedang bersiap mengajak kedua istrinya pindah ke Jakarta. Dia berharap rumah tangganya diberi keberkahan.
"Doakan kami agar rumah tangga kami langgeng dan segera mendapatkan keturunan dari kedua istri saya," ujar Jek.
3. Tentang Mahar
Jek dan S sama-sama memberi mahar dengan nilai persis sama ke masing-masing istri mereka. Jek misalnya. Dia memberi mahar 1,5 gram emas ke Linda dan Vivin.
"Saya berusaha untuk adil sama kedua istri saya. Jadi saya berikan maharnya juga sama, masing-masing emas 1,5 gram," ujar Jek.
Sementara itu, S memberi mahar 1 suku emas kepada A dan SS. Satu suku emas sama dengan 6,7 gram.
"Informasinya, mahar yang diberikan dia (S) ke kedua gadis itu sama-sama 1 suku emas. Tapi ada permintaan lain yang diminta kedua mempelai wanita yang tidak bisa kita sebutkan," ujar Ketua BPD Karang Anyar, Aan Ardi.
4. Pernikahan Dini
Pernikahan S dengan A dan SS merupakan pernikahan dini alias dilakukan orang-orang di bawah usia minimal pernikahan yang diatur undang-undang. Pihak desa setempat sempat melarang pernikahan mereka.
Pengantin pria disebut bekerja sebagai buruh tani yang ikut bekerja dengan orang tuanya. Sementara itu, dua istrinya masih berstatus pelajar di dua sekolah yang berbeda di Muratara.
"Kalau dua gadis itu masih sekolah semua. Kalau yang prianya tidak sekolah lagi, kerjanya ikut orang tuanya, ikut panen sawit, ikut menyadap karet," ucap Ketua BPD Karang Anyar, Aan Ardi.
Aan mengatakan kepala dusun setempat sempat menasihati S dan A agar tidak melangsungkan pernikahan itu. Namun mereka ngotot ingin melakukan pernikahan.
S juga disebut membawa SS pergi ke rumah salah satu kepala dusun di Desa Lubuk Kemang dengan tujuan yang sama.
"Akhirnya, karena mereka bertiga ini suka sama suka semua, jadi dinikahkanlah kemarin. Sudah kita nasihati bersama dengan Pak Kadus, tapi mereka tetap mau menikah," jelasnya.
Kanwil Kemenag Sumsel menegaskan usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun. Pernikahan antara orang-orang berusia di bawah 19 tahun harus mendapat izin atau dispensasi dari Pengadilan Agama.