Polisi masih memberlakukan kebijakan ganjil-genap (gage) di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus). Pagi ini, sejumlah kendaraan mobil pelat genap hingga pesepeda diputar balik.
Pantauan detikcom, Sabtu (11/9/2021) sejak pukul 08.05 WIB, gabungan petugas dari kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di kawasan mulut menuju Jl Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Mereka memantau kendaraan mobil pelat genap karena angka tanggal hari ini ganjil.
Kendaraan mobil pelat genap yang hendak melintas ke Jl Sudirman datang dari Jl Sisingamangaraja dan Jl Pattimura arah Blok M. Mereka dialihkan ke Jl Hang Lekir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pengendara tampak bingung saat diputar balik. Mereka mempertanyakan gage yang diberlakukan setiap hari.
"Lo, setiap hari, Pak?" tanya salah satu pemobil pelat genap yang diputar balik.
"Iya, mohon maaf, ya," balas petugas.
![]() |
Kemudian, para pesepeda yang hendak berolahraga melintasi Jl Sudirman juga diputar balik. Sejumlah pesepeda pun tampak ngotot ingin lewat dengan menerobos masuk.
Mereka mengatakan ingin melintas ke Jl Pattimura dengan memutari Bundaran Senayan. Namun polisi memberi penjelasan agar mereka melintasi Jl Hang Lekir dan mencari jalan lain.
"Kita mau ke sana doang, Pak (sambil menunjuk Jl Pattimura)," kata pesepeda itu.
"Iya, Pak. Tapi lewat sana," seru polisi.
Sementara itu, arus lalu lintas tampak lengang. Mobil listrik dan pemotor diperbolehkan melintas dengan bebas menuju Jl Sudirman.
Selain itu, tidak ada mobil pelat genap yang ditilang polisi pagi ini di Bundaran Senayan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Gage Sudirman Berlaku Akhir Pekan, Pesepeda Diarahkan Ke Jalur Lain
Diketahui, polisi memperpanjang sistem ganjil-genap di tiga ruas jalan Jakarta menyusul diperpanjangnya PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Ketiga lokasi itu adalah Sudirman, Thamrin, hingga Rasuna Said.
"Iya, diperpanjang seminggu ke depan karena level 3 ini masih berlanjut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9).
Aturan pelaksanaan ganjil-genap pun diperbarui. Mulai 1 September 2021, pelanggar ganjil-genap di tiga ruas jalan Jakarta bakal dikenai tilang oleh polisi.
"Diberlakukan tilang gage mulai 1 September besok," ucap Sambodo, Selasa (31/8).
Sambodo mengatakan penerapan tilang ini dilakukan setelah pihaknya melakukan analisis dan diskusi dari sejumlah pihak terkait. Sistem tilang pelanggar gage itu nantinya bakal menggunakan dua sistem.
"Kami akan lakukan penindakan dengan tilang jadi selain berjaga di mulut-mulut kawasan kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang, baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas hari itu," ujar Sambodo.