Polisi telah menelusuri mobil Toyota Vellfire berpelat 'RFK' ganjil yang menerobos kawasan ganjil-genap (gage), kemarin pagi. Pelat kendaraan tersebut diduga bodong.
"Pelat nomor tersebut diduga palsu," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Dari pemeriksaan awal di database nomor kendaraan Ditlantas Polda Metro Jaya, pelat nomor kendaraan itu tidak terdaftar.
"Nomor tersebut tidak sesuai dengan database kendaraan yang ada di kita," katanya.
Sebelumnya, mobil berpelat 'RFK' ganjil lolos dari pengawasan petugas di kawasan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin. Mobil tersebut seharusnya diberhentikan polisi karena bernopol ganjil.
Mobil tersebut tampak melintas dari Jalan Gatot Subroto ke Jalan Rasuna Said pada pukul 08.07 WIB, Rabu (8/9). Mobil berjenis Toyota Vellfire warna hitam itu tidak terpantau oleh petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Sementara itu, mobil pelat ganjil lainnya terlihat dikenai sanksi tilang oleh polisi. Polisi pun berjaga di beberapa titik guna mengantisipasi ada mobil pelat ganjil yang menerobos.
Sambodo pun telah angkat suara dan memastikan akan menindak pengendara mobil tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi tilang.