Mobil Toyota Vellfire berpelat 'RFK' ganjil menerobos kawasan ganjil-genap (gage) Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin pagi. Polisi memastikan akan menindak pengendara tersebut.
"Nanti kita tilang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).
Sambodo mengatakan, meski kendaraan tersebut lolos dari pengawasan petugas, mobil Vellfire tersebut tetap bisa ditilang. Polisi bakal melacak identitas kendaraan melalui kamera e-TLE.
"Ada tilang e-TLE," ujar Sambodo.
Terobos Gage Rasuna Said
Sebelumnya, mobil berpelat 'RFK' ganjil lolos dari pengawasan petugas di kawasan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin. Mobil tersebut seharusnya diberhentikan polisi karena bernopol ganjil.
Mobil tersebut tampak melintas dari Jalan Gatot Subroto ke Jalan Rasuna Said pada pukul 08.07 WIB, Rabu (8/9). Mobil berjenis Toyota Vellfire warna hitam itu tidak terpantau oleh petugas kepolisian yang sedang berjaga.
Sementara itu, mobil pelat ganjil lainnya terlihat dikenai sanksi tilang oleh polisi. Polisi pun berjaga di beberapa titik guna mengantisipasi ada mobil pelat ganjil yang menerobos.
Diketahui, gage diberlakukan sejak Kamis (12/8) di sejumlah titik di DKI Jakarta. Gage berlaku pada pukul 06.00-20.00 WIB
Polisi memperpanjang sistem ganjil-genap di 3 ruas jalan Jakarta. Ganjil-genap diperpanjang seiring diperpanjangnya PPKM level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Sejak 1 September 2021, polisi telah menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil-genap. Sepekan berjalan, sudah ada 154 kendaraan yang ditilang polisi karena melanggar ganjil-genap.
Simak juga 'Gage Sudirman Berlaku Akhir Pekan, Pesepeda Diarahkan Ke Jalur Lain':