Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat menjelang akhir pekan. Crowd free night berlaku pukul 22.00-04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan personel disebar di lokasi crowd free night mulai pukul 22.00 WIB.
"Apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya pukul 22.30 WIB, tetapi anggota sudah insert di lokasi pukul 22.00 WIB," kata Sambodo saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan crowd free night digelar di 4 titik, yaitu:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan SCBD
- Kawasan Asia-Afrika
- Kawasan Kemang
Crowd free night dilaksanakan 2 tahap dengan melakukan penyaringan kendaraan secara selektif dan ketat, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 00.00-04.00 WIB.
Filterisasi Selektif
Pukul 22.00-24.00 WIB crowd free night dilaksanakan dengan melakukan filterisasi selektif. Artinya, polisi akan menyeleksi kendaraan yang boleh melintas.
"Pelaksanaannya kami bagi dua tahap, pertama dari pukul 22.00-24.00 WIB itu kita sebut dengan filterisasi selektif," katanya.
Pada tahap ini polisi akan melakukan seleksi kendaraan. Klub motor, konvoi motor dilarang melintas.
"Artinya, kita masih memperbolehkan arus lalu lintas melintas, namun kalau ada komunitas-komunitas geng motor yang menggunakan knalpot bising atau yang berpotensi kerumunan itu akan kita larang," tuturnya.
Filterisasi Ketat
Sesi berikutnya adalah filterisasi ketat yang dilaksanakan pada pukul 00.00-04.00 WIB. Pada jam-jam tersebut hanya kendaraan tertentu yang boleh melintas.
"Pukul 00-00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB itu akan kita filterisasi penuh, filterisasi ketat. Yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut yaitu," imbuhnya.
Lihat juga video 'Wacana Bioskop Buka Lagi 14 September, Syarat Masuknya Diperketat':