Polda Metro Jaya membuat strategi dalam upaya mencegah kerumunan, terutama pada malam hari di masa PPKM level 3 DKI Jakarta. Salah satunya dengan memberlakukan crowd free night (CFN).
Crowd free night ini juga diterapkan sebagai strategi dalam pembatasan mobilitas kendaraan, di samping penerapan ganjil-genap yang diberlakukan di 3 lokasi yaitu Jl Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl HR Rasuna Said.
"Oleh sebab itu maka pembatasan mobilitas baik dengan metode ganjil-genap, maupun kita tambah dengan crowd free night itu tetap akan kita laksanakan paling tidak sampai dengan seminggu ke depan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Sambodo mengungkapkan alasan pihaknya menerapkan crowd free night, terutama pada saat weekend.
"Karena ditengarai PPKM level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat keramaian," imbuh Sambodo.
Lokasi dan Jam Car Free Night
Crowd free night ini diterapkan di empat kawasan di Jakarta. Crowd free night berlaku pada pukul 22.00-00.00 WIB dan 00.00-04.00 WIB di empat lokasi, setiap Jumat malam dan Sabtu malam serta malam libur tanggal merah.
Empat lokasi tersebut adalah:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Kawasan Kemang
- Kawasan SCB
"Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan inilah yang beberapa minggu kemarin sampai dengan malam ini, malam Minggu kemarin yang berpotensi banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan," kata Sambodo.
Kawasan Sudirman-Thamrin dan Asia Afrika, di antaranya kerap dimanfaatkan pelaku balapan liar pada malam hari yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca di halaman selanjutnya, crowd free night dibagi 2 sesi
Simak video 'PPKM Diperpanjang: 20 Tempat Wisata Buka, Makan Boleh Sejam':