Peran dukun di balik kasus orang tua mencungkil mata anak demi pesugihan di Sulawesi Selatan disorot. Dukun berinisial SU (65) itu telah diperiksa polisi.
Ortu Bertemu Dukun untuk Berobat
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman menjelaskan orang tua dari korban AP (6) pernah berobat ke dukun tersebut. Status dukun itu sendiri saat ini masih sebagai saksi.
"Diperiksa masih sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada detikcom, Rabu (8/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boby belum menjelaskan lebih lanjut apakah pengobatan ke rumah dukun yang dimaksud itu bagian dari pesugihan atau ilmu hitam.
"Memang ada keterkaitannya, dalam hal ini dia berobat, sementara hanya itu," ungkap Boby.
Terkait pemeriksaan dukun, lanjut Boby, penyidik masih akan mengecek lebih lanjut apakah ilmu dukun tersebut merupakan ilmu hitam atau aliran sesat. Untuk itu, penyidik bakal menghadirkan pihak terkait sebagai saksi.
"Saya jelaskan, dia aliran sesat atau aliran hitam bukan kapasitas kami sebagai penyidik (untuk menentukan). Jadi ada nanti dari Kemenag atau MUI apakah aliran sesat atau hitam itu," tutur Boby.
Boby juga mengaku belum menjadwalkan pemeriksaan saksi dari MUI atau Kemenag tersebut. Namun dia mengatakan penyidik baru bisa bertindak lebih jauh soal dukun apabila pemeriksaan saksi dimaksud selesai.
"Dari mereka (MUI-Kemenag) nanti yang melihat, dari kajian mereka. Ketika ada kajiannya baru bisa ditindaklanjuti. Ini saya fokus dulu kepada kekerasan anak," kata Boby.
Ortu Congkel Mata Anak Secara Sadar
Polisi mengungkap pasutri TT dan HA mencongkel mata anaknya demi pesugihan dilakukan secara sadar. Polisi membantah keduanya terpengaruh bisikan gaib atau mengalami gangguan jiwa saat menganiaya anaknya.
"Ini memang (pasutri TT dan HA congkel mata anak demi pesugihan) dilakukan secara sadar," ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada detikcom, Rabu (8/9).
Hal itu diungkap Zulpan setelah pasutri tersebut dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa saat diperiksa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.
"Ini memang tidak ada kelainan jiwa seperti diduga sebelumnya," ucap Zulpan.
Lihat Video: Bocah Korban Pesugihan Ortu Bakal Jalani Trauma Healing
Kedua Tersangka Belum Bisa Ditahan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengaku penyidik belum bisa mengamankan dan menahan pasutri yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Menurut Boby, pihak rumah sakit saat ini tetap mengobservasi kesehatan keduanya.
"Saya sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit, jadi pihak dokter masih mau observasi kembali," kata Boby dalam wawancara terpisah.
Polisi Akan Lakukan Autopsi
Penyelidikan kematian kakak kandung bocah AP (6) yang matanya dicongkel demi pesugihan orang tuanya terus berlanjut. Kakak AP, berinisial DS, disebut meninggal karena dicekoki garam 2 liter demi pesugihan.
"(Untuk mengetahui) apa penyebab kematiannya tentunya kita akan melakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada detikcom, Rabu (8/9).
Untuk diketahui, kakak kandung AP berinisial DS itu dilaporkan meninggal dunia dengan cara tidak wajar dengan cara dicekoki garam dua liter di rumahnya di wilayah Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Selasa (31/8). Kemudian pada hari pemakaman DS, Rabu (1/9), giliran adik kandung DS, yakni AP, yang dicungkil mata kanannya oleh ayah, ibu, paman, dan kakeknya, Rabu (1/9).
Menurut Boby, penyidik saat ini tengah mendalami dua kasus secara terpisah, yaitu penganiayaan AP dan kasus kematian DS. Khusus untuk penganiayaan terhadap AP, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni ayah, ibu, paman, dan kakek korban.
"Untuk kematiannya kita bedakan dengan penganiayaan," kata Boby.
Sementara untuk kasus kematian DS, lanjut Boby, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Keterangan saksi-saksi ini diperlukan untuk mendukung hasil autopsi penyidik nantinya.
"Kematiannya nanti kita proses penyelidikan sambil memeriksa saksi-saksi. Saya tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian dan saksi-saksi juga (sebelum hasil autopsi keluar)," pungkas Boby.