Seorang dukun di Gowa diperiksa oleh kepolisian karena diduga terlibat kasus orang tua mencungkil mata anak demi pesugihan. Dukun tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Itu ada di Polres itu (dukunnya). Kita konfirmasi ke Pak Tambunan (Kabag Humas)," kata Kapolsek Tinggi Moncong Iptu Hasan Fadly saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (8/9/2021).
Fadly menyebut dukun itu diperiksa karena diduga mengetahui soal pesugihan dengan cara mencungkil mata anak yang dilakukan oleh keluarga AP (6). Namun dia membantah adanya penangkapan.
"Itu tidak kita tangkap tapi dimintai keterangannya di Polres," sebutnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Tambunan menyebut pihaknya saat ini telah memeriksa 9 saksi atas kasus pesugihan.
"Saya tidak begitu tahu siapa yang dukun itu. Kalau enggak salah, ada. Ini masih dalam penyelidikan. Tetapi motifnya masih tetap begitu, halusinasi," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 9 saksi. Pada kasus cungkil mata anak untuk pesugihan ini, telah ditetapkan 4 orang tersangka, termasuk orang tua AP yang saat ini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Dadi Makassar.
"Dua dilakukan penahanan, yaitu om dan kakek. Sementara orang tua korban masih berada di rumah sakit," kata dia.