Ngeri Kebakaran Maut Lapas Tangerang: Overkapasitas dan Sel Terkunci

Round-Up

Ngeri Kebakaran Maut Lapas Tangerang: Overkapasitas dan Sel Terkunci

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 20:03 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang
Kondisi Lapas Tangerang usai terbakar. (Foto: Dok. Kemenkum HAM)

Yasonna menyebut kebakaran Lapas Tangerang melanda Blok C2. Ada beberapa kamar yang terkunci.

"Jadi itu model paviliun-paviliun. Di dalam satu blok itu ada beberapa kamar-kamar, ya, yang terkunci, ya. Ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasonna kemudian menceritakan proses penyelamatan narapidana saat kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, petugas lapas berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di lapas.

Dia menyebut petugas lapas juga berusaha maksimal membuka pintu kamar-kamar demi menyelamatkan para napi.

ADVERTISEMENT

"Jadi 81 orang itu selamat. Jadi dibuka pintu mau masuk ke paviliun, dibuka kamar-kamar yang sempat dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan," ucapnya.

Namun, karena api yang terus membesar, pemadaman dengan APAR saja tak cukup. Petugas, kata Yasonna, kewalahan memadamkan api.

"Tapi beberapa kamar yang sudah tidak memungkinkan lagi api, tidak sanggup lagi, petugas tidak mampu lagi menerjang api. Dengan demikian, kita tidak bisa berhasil menyelamatkan semua ruangan kamar yang itu," ujarnya.

Puluhan napi yang tewas tak bisa diselamatkan lantaran pintu sel terkunci. Yasonna memberi penjelasan.

"Kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protapnya Lapas, protap harus dikunci. Kalau nggak dikunci, itu nanti melanggar protap," kata Yasonna.

Dia menyebut api menyebar secara cepat. Para napi terkurung di dalam sel.

"Api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat," tegas Yasonna.

"Mungkin pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar," lanjutnya.


(idn/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads