Lapas di Bali Diminta Cek Instalasi Listrik Usai Kebakaran Lapas Tangerang

Lapas di Bali Diminta Cek Instalasi Listrik Usai Kebakaran Lapas Tangerang

Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 19:48 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk
Bali Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham)
Denpasar -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali meminta lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mengantisipasi bencana dan mengecek instalasi listrik. Hal ini dilakukan setelah adanya insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Kami sudah mengingatkan terutama Lapas yang isinya cukup banyak overkapasitas ini perlu antisipasi," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan videonya yang diterima detikcom, Rabu (8/9/2021).

Untuk diketahui, total isi lapas/rutan di Bali sebanyak 3.589 orang. Jumlah itu terdiri atas 2.896 orang narapidana dan 693 tahanan. Padahal kapasitas seluruh lapas dan rutan di Bali hanya mencapai 1.518 orang sehingga mengalami overkapasitas sebanyak 136 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaruli mengatakan dirinya telah meminta UPT pemasyarakatan dan UPT imigrasi memastikan jaringan listrik tetap aman, tidak ada beban yang berlebihan, dan semua jaringan listrik aman.

Kemudian, lapas dan rutan di Bali juga diminta agar memeriksa berbagai kabel atau hal lain yang bisa menimbulkan bencana agar keberadaannya dipastikan dalam keadaan aman. Bila perlu, jika ada kerusakan harus segera diganti.

ADVERTISEMENT

"Nah itu yang sudah kami sampaikan kepada UPT pemasyarakatan, termasuk UPT imigrasi juga harus melakukan hal yang sama agar kejadian di Tangerang itu harus kita ambil pelajaran dari hal tersebut," kata Jamaruli.

Jamaruli berharap kejadian serupa tidak terulang di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Terlebih seluruh UPT pemasyarakatan sudah melakukan pelatihan penanganan bencana.

"Misalnya di rutan negara baru saja dilakukan latihan penanggulangan bencana, termasuk penanganan kebakaran. Begitu juga dengan di Lapas Kerobokan, tadi pagi langsung melakukan pengecekan," tuturnya.

"Ketika saya telepon ke sana menyampaikan instruksi agar melakukan perbaikan-perbaikan atau pun pencegahan bencana, ternyata sudah dilakukan sebelumnya. Saya pikir ini hal yang baik, mereka cepat tanggap," kata dia.

Tak hanya di Lapas Kelas II-A Kerobokan, semua lapas, rutan, dan bapas, kata dia, juga bergerak begitu mendengar kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Jadi pada intinya semua lapas dan rutan di Bali itu sudah melakukan latihan secara rutin, tentunya untuk antisipasi adanya bencana," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut kejadian di Lapas Kelas I Tangerang, pihaknya juga sudah mengedarkan kembali standard operating procedure (SOP) penanggulangan bencana. Hal itu, kata Jamaruli, menjadi yang utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Tapi ini mengingatkan kembali sehingga kembali kami men-share di grup untuk membaca kembali SOP penanggulangan bencana," terang Jamaruli.

Sebelumnya, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang memakan korban jiwa. Hingga pagi ini, dilaporkan ada 41 korban jiwa.

"Adapun yang meninggal dunia sebanyak 41 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di lokasi kebakaran, Rabu (8/9).

Irjen Fadil merinci ada 8 orang yang menderita luka berat. Sedangkan 72 orang lainnya menderita luka ringan.

"Kita lakukan perawatan di 2 rumah sakit," ujarnya.

Kebakaran terjadi pukul 02.00 WIB. Api baru bisa dipadamkan sekitar 2 jam kemudian.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads