Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali meminta lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mengantisipasi bencana dan mengecek instalasi listrik. Hal ini dilakukan setelah adanya insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kami sudah mengingatkan terutama Lapas yang isinya cukup banyak overkapasitas ini perlu antisipasi," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan videonya yang diterima detikcom, Rabu (8/9/2021).
Untuk diketahui, total isi lapas/rutan di Bali sebanyak 3.589 orang. Jumlah itu terdiri atas 2.896 orang narapidana dan 693 tahanan. Padahal kapasitas seluruh lapas dan rutan di Bali hanya mencapai 1.518 orang sehingga mengalami overkapasitas sebanyak 136 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaruli mengatakan dirinya telah meminta UPT pemasyarakatan dan UPT imigrasi memastikan jaringan listrik tetap aman, tidak ada beban yang berlebihan, dan semua jaringan listrik aman.
Kemudian, lapas dan rutan di Bali juga diminta agar memeriksa berbagai kabel atau hal lain yang bisa menimbulkan bencana agar keberadaannya dipastikan dalam keadaan aman. Bila perlu, jika ada kerusakan harus segera diganti.
"Nah itu yang sudah kami sampaikan kepada UPT pemasyarakatan, termasuk UPT imigrasi juga harus melakukan hal yang sama agar kejadian di Tangerang itu harus kita ambil pelajaran dari hal tersebut," kata Jamaruli.
Jamaruli berharap kejadian serupa tidak terulang di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Terlebih seluruh UPT pemasyarakatan sudah melakukan pelatihan penanganan bencana.
"Misalnya di rutan negara baru saja dilakukan latihan penanggulangan bencana, termasuk penanganan kebakaran. Begitu juga dengan di Lapas Kerobokan, tadi pagi langsung melakukan pengecekan," tuturnya.
"Ketika saya telepon ke sana menyampaikan instruksi agar melakukan perbaikan-perbaikan atau pun pencegahan bencana, ternyata sudah dilakukan sebelumnya. Saya pikir ini hal yang baik, mereka cepat tanggap," kata dia.