Polda Metro Jaya menyelidiki adanya dugaan pidana terkait insiden kebakaran Lapas Tangerang yang menyebabkan 41 narapidana meninggal dunia. Polisi memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki dugaan pidana itu.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kita mengumpulkan alat bukti. Di samping alat buktinya adalah pemeriksaan laboratorium, ada juga pemeriksaan saksi yang dilakukan kerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Sebanyak 20 orang saksi yang diperiksa itu terbagi dalam tiga kelompok. Para saksi yang diperiksa merupakan petugas Lapas hingga penghuni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sebanyak 20 saksi) terdiri dari yang piket jaga tadi malam. Kemudian yang kedua ada yang di sekitar, lalu yang ketiga penghuni di blok tersebut yang saat ini masih bisa dimintai keterangan," ujar Tubagus.
Tubagus menyebut penyelidikan kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini masih dalam tahap awal. Jumlah saksi yang nantinya diperiksa pun mungkin akan bertambah ke depannya.
Tim Labfor Mabes Polri pun telah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Sejumlah alat bukti dari kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang telah diambil untuk dipelajari lebih lanjut.
"Hasil olah TKP ada beberapa yang kita bawa, antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik, dan saluran instalasi," katanya.
Meski dugaan awal penyebab kebakaran maut itu berasal dari korsleting listrik, Tubagus menyebut hal itu bukan merupakan kesimpulan akhir penyelidikan. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan saksi hingga penelitian barang bukti yang telah disita dari lokasi kebakaran.
"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap hasil barang yang dikumpulkan itu akan dianalisis di Labfor secara laboratoris untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah itu merupakan akibat si kabel-kabel terbakar. Apa penyebabnya? Nah, itu hasil dari Labfor setelah dilakukan pemeriksaan," tutur Tubagus.
Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tadi. Kebakaran itu berada di Blok C2 yang berisi 122 narapidana.
Selain 41 korban jiwa, 8 orang lainnya mengalami luka berat dan tengah menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Sementara 73 lainnya mengalami luka ringan dan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.
Polisi kini masih menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran tersebut. Dari penyelidikan awal diduga kebakaran itu akibat korsleting listrik.