Wakil Ketua MPR Sebut Perlu Pendekatan Baru Tangani Lapas Overload

Khoirul Anam - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 16:18 WIB
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kota Tangerang, Banten menyebabkan 41 korban meninggal dunia dan sedikitnya 72 orang lainnya mengalami luka-luka. Lapas tersebut diketahui sudah melebihi kapasitas (overload).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan perlu ada pola pendekatan baru dalam penanganan pemasyarakatan. Sebab, di satu sisi anggaran untuk pemasyarakatan selalu kurang sehingga gedung lapas tidak bisa memenuhi kebutuhan narapidana dan sisi lain, angka kriminalitas terus bertambah.

"Kita tidak lagi bisa menggunakan pola pendekatan seperti sekarang ini untuk kasus-kasus tertentu. Perlu ada pendekatan baru dalam manajemen pemasyarakatan," ujar Jazilul dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Menurut dia, kalau anggaran kurang sementara tidak ada pendekatan baru dalam kebijakan lapas, di sisi lain juga dinamika kriminalitas terus berkembang, maka para pakar pemasyarakatan, pakar hukum, harus berkumpul untuk mencari solusi.

"Kalau menunggu anggaran beres, saya yakin 5 sampai 10 tahun lagi pun belum beres, sementara angka kriminalitas makin bertambah," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan persoalan kekurangan anggaran tidak hanya terjadi di lapas, melainkan di lembaga dan berbagai kementerian lainnya. Apalagi, saat ini negara sedang mengalami krisis akibat pandemi COVID-19.

"Perlu ada kebijakan baru di bidang pemasyarakatan setelah melihat lapas di mana-mana mengalami over capacity, apalagi lapas narkoba. Usul saya, pemerintah dan kita semua harus memikirkan konsep baru pemasyarakatan," urainya.

Mengenai kekurangan anggaran, menurutnya, pendekatan akan sulit menemukan solusinya. Hal ini, kata dia, khususnya di tengah kondisi negara yang sedang mengalami krisis.

"Lapas narkoba di mana-mana overload, belum lagi sekarang ada undang-undang ITE. Maka jumlah narapidana akan semakin bertambah terus. Kalau pendekatannya masih sama seperti sekarang, maka tidak akan terselesaikan," jelasnya.

"Inilah yang membutuhkan peran kita semua untuk mengubah desain dan pembinaan kepada warga binaan. Selama ini belum dilakukan, maka persoalannya akan sama terus dan berulang dan problemnya sama, anggaran, SDM, dan lain-lain," imbuh Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Ia menegaskan, dibutuhkan ide-ide segar sebagai masukan sehingga ada model baru yang lebih tepat dalam menangani persoalan kemasyarakatan.

"Jadi, solusinya buka semata-mata soal anggaran, meskipun anggaran memang diperlukan atau soal kekurangan SDM di lapas, tapi bagaimana ada pendekatan baru dalam penanganan persoalan kemasyarakatan," pungkasnya.




(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork