Begini Upaya Kemenkum HAM Jabar Cegah Kebakaran di Lapas-Rutan

Begini Upaya Kemenkum HAM Jabar Cegah Kebakaran di Lapas-Rutan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 15:07 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi kebakaran (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat meminta setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jabar meningkatkan kewaspadaan. Hal ini mengantisipasi insiden kebakaran seperti di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang.

"Sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas-rutan, sudah diperintahkan kepada kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kemenkum HAM Jabar agar melakukan langkah-langkah," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkum HAM Jabar Taufiqurakhman kepada detikcom, Rabu (8/9/2021).

Adapun langkah-langkah tersebut berupa peningkatan kewaspadaan dalam penggunaan alat elektronik serta memeriksa kondisi kelistrikan pada lapas dan rutan. Kebakaran maut di Lapas Tangerang itu dipicu korsleting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melakukan pembenahan jaringan listrik yang bekerjasama dengan PLN setempat yaitu merapikan kabel dan pastikan alat yang mengandung unsur listrik dan api dalam keadaan layak dan aman dipakai," kata Taufiqurakhman.

Pihaknya meminta kepala lapas dan rutan untuk melaksanakan tugas sesuai SOP. Petugas dilarang meninggalkan tempat tugasnya dan menaikkan kontrol secara berkala keliling blok hunian untuk langkah antisipasi.

ADVERTISEMENT

"Kalapas dan karutan memerintahkan pejabat dan petugas pengamanan di regu jaga memahami dan mengerti penggunaan anak kunci pada blok hunian sebagai langkah gerak cepat dalam pembukaan gembok kamar hunian," katanya.

Taufiqurakhman meminta agar para petugas melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban secara berkala. Selain itu, meminta petugas untuk meninggalkan kantor dengan kondisi listrik mati.

"Melakukan penggeledahan sidak kamar hunian terhadap barang atau benda terlarang seperti penggunaan korek api sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban dan jaringan kabel listrik ilegal di dalam kamar hunian lapas-rutan," kata Taufiqurakhman.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads