Aksi KPK Bongkar Perkara OTT hingga Harta Pejabat Negara

Aksi KPK Bongkar Perkara OTT hingga Harta Pejabat Negara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 14:58 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK pekan lalu bergerak aktif mengungkap kasus dugaan korupsi. Dalam sepekan, sedikitnya empat kasus sekaligus dibongkar KPK dan diumumkan ke publik.

Dirangkum detikcom, Rabu (8/9/2021), KPK bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. KPK menelusuri adanya dugaan jual-beli jabatan kepala desa yang turut menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Masih dalam pekan yang sama, KPK mengumumkan penetapan tersangka tiga kasus sekaligus. Kasus-kasus tersebut ada yang merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan ada juga pengungkapan yang berasal dari penyelidikan perkara terbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga perkara itu adalah di Perum Jasa Tirta II, kasus korupsi proyek jalan Bengkalis, dan kasus korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. Kasus-kasus itu diumumkan para tersangkanya oleh KPK pada hari yang sama, yakni Jumat (3/9).

KPK OTT Bupati Probolinggo

ADVERTISEMENT

OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin dilakukan pada Senin (30/8). Keduanya ditangkap KPK bersama delapan orang, yakni beberapa camat dan ajudan, di rumah pribadinya, Jalan Raya Ahmad Yani No 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Perkara yang menjerat Puput dan suami, yang merupakan anggota DPR RI, adalah kasus jual-beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. KPK menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, termasuk Puput dan Hasan.

Dalam perkara ini, menyebut Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar. Diketahui, Kabupaten Probolinggo akan melaksanakan pemilihan kades serentak tahap II pada 9 September 2021 setelah 252 kepala desa akan selesai menjabat.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, maka akan diisi oleh pejabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (30/8) malam.

Tak hanya itu, ternyata sejumlah usulan nama harus mendapat persetujuan dari orang kepercayaan Puput, yang notabene adalah suaminya, yakni Hasan Aminuddin. Persetujuan ini berbentuk taraf pada nota dinas pengusulan nama.

Berikut ini daftar tersangka suap jual-beli jabatan kades Kabupaten Probolinggo:

Penerima Suap:

- Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo)
- Hasan Aminuddin (Anggota DPR RI)
- Doddy Kurniawan (Camat Krejengan)
- Muhammad Ridwan (Camat Paiton)

Pemberi suap:

- Sumarto (ASN)
- Ali Wafa (ASN)
- Mawardi (ASN)
- Mashudi (ASN)
- Maliha (ASN)
- Mohammad Bambang (ASN)
- Masruhen (ASN)
- Abdul Wafi (ASN)
- Kho'im (ASN)
- Ahkmad Saifullah (ASN)
- Jaelani (ASN)
- Uhar (ASN)
- Nurul Hadi (ASN)
- Nuruh Huda (ASN)
- Hasan (ASN)
- Sahir (ASN)
- Sugito (ASN)
- Samsuddin (ASN)

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kasus Korupsi di Perum Jasa Tirta II

KPK menetapkan Andririni Yaktiningsasi (AY) sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017. KPK mengatakan perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.

"Akibat perbuatan tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 3,6 miliar," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/9).

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Djoko Saputro sebagai tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II pada 2016. Saat itu Djoko memerintahkan untuk merelokasi anggaran dan revisi anggaran dengan mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan Pengembangan SDM dan Strategi Korporat dari nilai awal Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar.

Setelah dilakukan revisi anggaran, Djoko Saputro memerintahkan pelaksanaan pengadaan kedua kegiatan ini dengan menunjuk AY sebagai pelaksana pada kedua kegiatan tersebut. Saat itu AY menggunakan dua bendera perusahaan untuk proyek tersebut.

"Untuk pelaksanaan pekerjaannya, AY diduga menggunakan bendera perusahaan PT BMEC (PT Bandung Management Economic Center) dan PT 2001 Pangripta, dengan adanya pemberian commitment fee atas penggunaan bendera kedua perusahaan tersebut sebesar 15 persen dari nilai kontrak, sedangkan AY menerima fee 85 persen dari nilai kontrak," ujarnya.

Selanjutnya, Karyoto mengatakan juga ada pencantuman nama para ahli untuk digunakan di kedua perusahaan tersebut sebagai formalitas. Hal itu bertujuan memenuhi administrasi lelang dan pelaksanaan lelang dengan cara backdated.

"Selain itu, diduga pula adanya pencantuman nama para ahli dalam kontrak pekerjaan hanya dipinjam dan dimasukkan ke dalam dokumen penawaran PT BMEC dan PT 2001 Pangripta sebagai formalitas untuk memenuhi administrasi lelang dan pelaksanaan lelang direkayasa sedemikian rupa dengan formalitas penanggalan berbagai dokumen administrasi lelang disusun secara backdated," katanya.

Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis

KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau. Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan ketiga tersangka itu adalah Project Manager PT Wijaya Karya, Didiet Hartanto (DH), staf pemasaran PT Wika, Firjan Taufa (FT), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Tirtha Adhi Kazmi (TAK).

"KPK sebelumnya telah menetapkan 10 orang tersangka," kata Karyoto, dalam konferensi pers, Jumat (3/9).

Berikut ini identitas sepuluh tersangka baru tersebut:

- M Nasir selaku mantan Kadis PU Bengkalis
- Handoko selaku kontraktor
- Melia Boentaran selaku kontraktor
- Tirtha Ardhi Kazmi selaku PPTK
- I Ketut Surbawa selaku kontraktor
- Petrus Edy Susanto selaku kontraktor
- Didiet Hadianto selaku kontraktor
- Firjan Taufa selaku kontraktor
- Viktor Sitorus selaku kontraktor
- Suryadi Halim alias Tando selaku kontraktor

Karyoto menjelaskan perkara ini dimulai dengan DH dan TAK dalam proses pelaksanaan pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, berperan aktif dalam memanipulasi penyusunan berbagai dokumen. Mereka memanipulasi proyek seolah telah selesai dikerjakan 100 persen.

"Sehingga bisa dilakukan pencairan pembayaran termin terakhir di akhir Desember 2015, di mana saat itu belum dilaksanakan serah-terima pertama pekerjaan (provisional hand over/PHO)," ujarnya.

FT, yang merupakan salah satu staf PT Wika, turut memfasilitasi pertemuan antara M Nasir selaku PPK dan pihak-pihak internal PT Wika, di antaranya terkait dugaan pemberian sejumlah uang terhadap MN. Dalam pelaksanaan, FT juga berkoordinasi dengan DH dalam pengondisian pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Baru-Siak Kecil.

Kasus Bupati Banjarnegara

KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Malam hari ini sampaikan rekan-rekan, atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka, antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

KPK menyebut Budhi meraup Rp 2,1 miliar dalam kasus ini. KPK menduga proyek itu juga dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup Bumi Redjo.

"Penerimaan commitment fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan KA," katanya.

"Diduga BS telah menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar," sambung Firli.

Buka-bukaan KPK soal LHKPN

KPK mengungkapkan 95 persen laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima tak akurat. KPK menyampaikan ada aset-aset pejabat negara yang tidak dilaporkan.

"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," beber Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

"Banyak harta yang tidak dilaporkan, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," sambung dia.

KPK mengungkap data harta pejabat negara. Salah satu yang digarisbawahi adalah ada 70 persen pejabat yang hartanya naik selama pandemi.

detikcom mengumpulkan data kekayaan pejabat dengan mengakses LHKPN, Selasa (7/9). Meski KPK menyatakan 95 persen LHKPN ini tak akurat, tapi bisa jadi gambaran.

"Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Dari data yang diumbar oleh KPK, pejabat di kementerian/lembaga paling sedikit memiliki harta minus Rp 1,7 triliun. Sementara yang paling banyak berharta Rp 8 triliun. Namun kedua kutub data itu tak ditemukan di laporan harta para menteri.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri berbicara soal pentingnya pejabat negara melaporkan harta kekayaannya atau memberikan LHKPN. Firli menyebut, sejak 6 September, sebanyak 239 anggota DPR belum melapor harta kekayaan.

"Tapi beberapa waktu lalu hasil pemilihan kami, evaluasi kami terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi, salah satu indikatornya adalah ketaatan dan kepatuhan, pembuatan laporan harta kekayaan negara masih menjadi perhatian kita yang serius, karena tercatat pada tanggal 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen," kata Firli dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

Halaman 2 dari 3
(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads