Urutan Kejadian Awal Kebakaran Lapas Tangerang

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 12:20 WIB
Penampakan api kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi Rabu (8/9) dini hari tadi (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang -

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 napi. Damkar tiba 13 menit setelah ditelepon petugas Lapas.

"Terjadi kebakaran jam 01.45 WIB. Petugas pengawas dari atas melihat kondisi itu, terjadi api, langsung telepon kepala pengamanan di sini," kata Yasonna di Lapas Kelas I Tangerang, Jl Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Petugas Lapas Tangerang kemudian menelepon petugas pemadam kebakaran (damkar). Damkar tiba berselang 13 menit kemudian.

"Tiga belas menit kemudian, 12 pemadam Kebakaran datang. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang, khususnya pemadam kebakaran yang sangat cepat dan responsif untuk memadamkan kebakaran," katanya.

Tidak sampai 1,5 jam kemudian api bisa dipadamkan.

Kamar Terkunci, Api Cepat Membesar

Yasonna juga menjelaskan bahwa api membesar dengan cepat, sehingga beberapa kamar tidak sempat dibuka.

"Karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api yang sudah begitu cepat membesar," katanya.

Yasonna kemudian menjelaskan kamar sel dikunci merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dijalankan di Lapas.

"Tentu kalian tanya, mengapa dikunci? Memang protapnya Lapas harus dikunci. Kalau nggak dikunci, itu nanti melanggar protap," katanya.

"Maka begitu dia, mungkin pengawas lihat setelah ditemukan gelombang api mungkin sudah menyebar (api), maka di situlah korban yang ditemukan," jelasnya.

Total korban tewas berjumlah 41 orang, sedangkan 81 lainnya luka-luka.

"40 tewas di tempat, 1 (meninggal) on the way ke rumah sakit," jelasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya




(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork