Yasonna Jelaskan Sel Lapas Tangerang Terkunci Saat Kebakaran Maut

Yasonna Jelaskan Sel Lapas Tangerang Terkunci Saat Kebakaran Maut

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 12:05 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Yasonna Laoly (Rakean Radhana Natawigena/20detik)
Tangerang -

Sebanyak 41 narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Banten, tewas terbakar saat sel dalam keadaan terkunci. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara mengenai penyebab sel lapas dikunci.

"Kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protapnya lapas, protap harus dikunci. Kalau nggak dikunci, itu nanti melanggar protap," kata Yasonna kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Api, kata Yasonna, menyebar secara cepat. Para napi terkurung di dalam sel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat," tegas Yasonna.

"Mungkin pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Yasonna juga menjelaskan Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar mengalami overkapasitas 400 persen. Ada 2.072 penghuni Lapas Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, diduga kebakaran akibat dipicu korsleting listrik. Total ada 41 napi yang meninggal dunia dan 8 orang mengalami luka bakar.

"Napi lainnya dievakuasi ke masjid, masih di area lapas," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris.

Simak video 'Penampakan Kobaran Api di Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Orang':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads