TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran

TPA Ilegal di Pinang Kota Tangerang Kebakaran

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 23 Sep 2026 07:04 WIB
TPA ilegal di Pinang Kota Tangerang kebakaran (dok.istimewa)
TPA ilegal di Pinang Kota Tangerang kebakaran (dok.istimewa)
Jakarta -

Terjadi kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kebakaran memerlukan alat berat untuk mengurai api yang ada di dalam tumpukan sampah.

Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Api membakar lahan kosong yang berisi tumpukan sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang diambil pagi hari, titik api masih terlihat dan membakar sampah kering. Selain itu, asap pekat mengepul keluar dari tumpukan sampah.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, mengatakan saat ini petugas sedang berupaya memadamkan api.

ADVERTISEMENT

"Kondisi terkini pembuangan sampah ilegal. Kondisi saat ini, butuh alat berat untuk penguraian," kata Andia.

BPBD Kota Tangerang telah menurunkan empat unit pemadam dan 16 personel ke lokasi kejadian.

(aik/dek)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini