5 Fakta Penipuan Catut Nama Baim Wong Bermodus Giveaway

Round-Up

5 Fakta Penipuan Catut Nama Baim Wong Bermodus Giveaway

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Sep 2021 07:55 WIB
Jakarta -

Komplotan penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong akhirnya ditangkap polisi. Dalam aksinya itu para pelaku mengirimkan SMS seolah-olah korban adalah pemenang giveaway dari Baim Wong.

Kasus ini bermula ketika Baim Wong mendapatkan informasi adanya seorang ART yang kena tipu. Pelaku diduga mengedit potongan video Baim Wong, sehingga seolah-olah video call dengan korban.

Baim Wong tidak tinggal diam. Dia kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelapor Baim Wong dan AL ini catut nama publik figur yang ada kejadian," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Polda Metro Jaya menyelidiki laporan Baim Wong. Total ada 10 pelaku asal Sulawesi yang ditangkap polisi terkait penipuan tersebut.

ADVERTISEMENT

Dirangkum detikcom, berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.


1. Modus Operandi Sebar SMS

Polisi menyampaikan modus operandi komplotan ini dengan mengirimkan SMS blast ke nomor korban secara acak.

"Penipuan modus SMS dia gunakan modus SMS gateway. Modusnya mem-blast," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/9/2021).


2. Korban Diimingi 'Giveaway'

Yusri menyampaikan para pelaku mengirimkan SMS yang isinya seolah-olah mendapatkan hadiah Rp 100 juta dari Baim Wong. Yusri mengatakan modus tersebut sebetulnya adalah modus lama.

"'Anda dapat hadiah Rp 100 juta, silakan hubungi nomor ini'. Ini modus lama yang dilakukan, jadi tolong masyarakat jangan mudah percaya, check and recheck betul tidak? Dan itu tidak benar semuanya," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

3. Raup Rp 10 Juta Per Hari


Polisi menyebutkan komplotan penipuan yang mencatut nama artis Baim Wong sudah lama menjalankan aksinya. Mereka meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per hari dari hasil tipu-tipu.

"(Komplotan ini) sudah lama beraksi. Dapat satu hari Rp 400 ribu paling kecil sampai Rp 10 juta per hari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).

4. Pelaku 10 Orang Berkomplot

Komplotan ini berjumlah 10 orang. Para pelaku bekerja dengan menjalankan modus masing-masing.

Pelaku berjumlah 10 orang, yakni J, DA, E, AAR, MR, A, RM, R, BU alias H, dan H alias W. Mereka membagi tugas demi melancarkan aksi penipuannya tersebut.

Berikut peran dari para pelaku:

- J adalah pimpinan kelompok dan penyedia rekening penampung
- DA (perempuan) adalah orang yang melakukan penarikan uang hasil kejahatan
- E adalah orang yang membalas WhatsApp korban dan mengaku kru TV
- AAR adalah orang yang membalas WhatsApp korban dan mengaku kru TV
- MR adalah orang yang melakukan registrasi SIM card dan menelpon korban dengan mengaku petugas bank
- A adalah orang yang mengirim SMS blast dan membalas WhatsApp korban
- RM adalah orang yang mengirim SMS blast
- R adalah orang yang mengirim SMS blast dan mencari kontak korban lewat aplikasi Go Tools
- BU alias H adalah orang yang menyediakan rekening penampung, ambil uang hasil kejahatan, melakukan percakapan lewat WhatsApp dengan korban yang mengaku dari pihak bank
- H alias W adalah orang yang mengatur peran.


5. Korban Diminta Transfer Biaya Administrasi


Korban diminta transfer ke beberapa rekening pelaku dengan alasan untuk biaya administrasi.

Total kerugian korban Rp 10 juta dengan beberapa trap permintaan, mulai administrasi, pajak, peliputan di TV, hal-hal lain," ucapnya.

Lebih lanjut Yusri mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai penipuan dengan modus serupa.

"Apalagi dia atas namakan nomor nggak jelas 'anda dapat hadiah', misal dari satu provider, tapi (yang kirim SMS) beda provider. Jadi masyarakat jangan percaya dengan modus blast gateway," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads