PeduliLindungi Jadi Integrator Utama 3 Jurus Pengendalian Pandemi

Eqqi Syahputra - detikNews
Selasa, 07 Sep 2021 20:54 WIB
Foto: ANDHIKA PRASETIA
Jakarta -

Sistem PeduliLindungi disebut akan menjadi integrator utama dari 3 strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Masyarakat diminta segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terhadap penularan COVID-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate juga menegaskan, sesuai instruksi Presiden Jokowi, masyarakat perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama COVID-19 dan mengantisipasi perubahan pandemi COVID-19 menjadi epidemi.

"Untuk itu, pemerintah menerapkan tiga strategi pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Ini menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita saat COVID-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, dan kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Adapun tiga strategi utama pemerintah yang dimaksud oleh Johnny, yakni peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.

"Sistem PeduliLindungi adalah integrator yang menyatukan ketiga strategi tersebut. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengunduh dan secara aktif memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store, sehingga kita bisa bersama-sama meminimalkan penularan COVID-19," ujar Johnny.

Selain itu, bersamaan dengan dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik, Pemerintah telah menerapkan penggunaan fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum. Aplikasi ini menghimpun informasi kesehatan terkait COVID-19 dari pengguna, seperti status vaksinasi, hasil tes COVID-19, dan riwayat kontak.

Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, nantinya sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui apakah pengguna dapat diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.

Sebagai informasi, pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4. Untuk wilayah Jawa dan Bali, PPKM berlevel berlaku hingga 13 September 2021. Sementara wilayah luar Jawa dan Bali, pelaksanaan dan evaluasinya berlangsung 2 pekan, dari 7 sampai 20 September 2021. Lebih lanjut Johnny juga mensyukuri adanya kebijakan PPKM karena hal ini dapat menjadi tren positif yang dapat dipertahankan.

"Perkembangan penanganan pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini harus kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat di dalamnya," ujar Johnny.

Sebagai informasi per 5 September 2021, total masyarakat yang melakukan skrining dengan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat Perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang. Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat sekitar 761.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Selain itu, terdapat pula 1.603 orang dengan status positif COVID-19 yang mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Johnny menambahkan, pemerintah juga telah memastikan keamanan data pengguna dalam PeduliLindungi. Penyimpanan data yang dihimpun aplikasi PeduliLindungi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara.

"Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik," tutup Johnny.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork