Perpanjangan PPKM level 2-4 dimulai hari ini. Tercatat, ada 34 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4, 311 kabupaten/kota PPKM level 3 dan sebanyak 160 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2. Berikut ini daftar lengkapnya.
Perpanjangan PPKM level 2-4 ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39, 40 dan 41 tahun 2021. Terlampir juga daftar kabupaten/kota di tiap Inmendagri tersebut yang menerapkan PPKM level 2-4.
"Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4," kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
detikcom merangkumkan daftar lengkap daerah terapkan PPKM level 2, 3 dan 4 di seluruh Indonesia. Berikut ini daftarnya:
PPKM Level 4
1. Jawa Timur: Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan
2. Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar
3. Aceh: Kota Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar
4. Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, Mandailing Natal
5. Sumatera Barat: Kota Padang
6. Jambi: Kota Jambi
7. Kepulauan Bangka Belitung: Bangka
8. Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru
9. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
10. Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu
11. Kalimantan Utara: Kota Tarakan
12. Sulawesi Selatan: Kota Makassar
13. Sulawesi Tengah: Kota Palu, Poso
14. Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow
15. NTT: Kabupaten Kupang
16. Papua Barat: Manokwari
Daftar kabupaten/kota PPKM level 3 di halaman selanjutnya.
(zak/imk)