Langkah Balasan Trump Usai MA AS Batalkan Tarif Dagang

Langkah Balasan Trump Usai MA AS Batalkan Tarif Dagang

Tim detikcom - detikNews
Senin, 23 Feb 2026 06:07 WIB
Langkah Balasan Trump Usai MA AS Batalkan Tarif Dagang
Foto: Presiden AS Donald Trump (Dok AFP).
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuat gebrakan baru usai Mahkamah Agung AS membatalkan banyak pajak impor yang telah dikenakan selama setahun terakhir. Trump kini kembali mengatakan ingin menerapkan tarif global sebesar 15%, naik dari 10% yang telah diumumkannya sehari sebelumnya.

Dirangkum detikcom, Senin (23/2/2026), Mahkamah Agung AS yang mayoritas konservatif telah memutuskan dengan suara enam banding tiga bahwa undang-undang tahun 1977 yang diandalkan Trump untuk memberlakukan pungutan mendadak pada negara-negara tertentu, yang mengacaukan perdagangan global, "tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk memberlakukan tarif".

Trump melontarkan kritik keras atas putusan MA tersebut, dengan menyebutnya "mengerikan" dan mengecam para hakim yang menolak kebijakan perdagangannya sebagai "orang bodoh".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak tinggal diam, Trump juga langsung menetapkan tarif global baru sebesar 10%, dengan menggunakan sebuah aturan lama yang jarang digunakan, bernama "Section 122".

ADVERTISEMENT

Kini, Trump mengumumkan di media sosialnya, bahwa meskipun ada pengawasan pengadilan terhadap kekuasaannya, Trump masih berniat untuk meningkatkan tarif dengan cara yang tidak terduga. Tarif telah menjadi alat favoritnya untuk mengatur ulang aturan perdagangan global dan menerapkan tekanan internasional.

Diketahui, keputusan pengadilan MA pada hari Jumat lalu membatalkan tarif yang telah dikenakan Trump pada hampir setiap negara menggunakan undang-undang kekuasaan darurat. Saat ini, Trump mengatakan dia akan menggunakan otoritas hukum yang berbeda, meskipun lebih terbatas.

Dia telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkannya untuk melewati Kongres dan mengenakan pajak 10% pada impor dari seluruh dunia, mulai Selasa, hari yang sama dengan pidato kenegaraannya. Namun, tarif tersebut dibatasi hingga 150 hari kecuali diperpanjang secara legislatif.

Sementara itu, Gedung Putih tidak segera menanggapi pesan yang menanyakan kapan presiden akan menandatangani perintah yang diperbarui untuk menetapkan tarif sebesar 15%.

Trump melalui media sosialnya membuat pengumuman tersebut "Berdasarkan tinjauan menyeluruh, terperinci, dan lengkap atas keputusan yang tidak masuk akal, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika tentang Tarif yang dikeluarkan kemarin."

Lebih lanjut, para hakim MA dengan suara 6-3, memutuskan bahwa tindakan Trump yang menetapkan dan mengubah tarif secara sepihak adalah tidak konstitusional karena kekuasaan untuk mengenakan pajak berada di tangan Kongres.

Selain tarif sementara yang ingin ditetapkan Trump sebesar 15%, Trump juga mengatakan bahwa ia juga mengejar tarif melalui bagian lain dari hukum federal yang memerlukan penyelidikan oleh Departemen Perdagangan. Trump menyebut pemerintahannya akan mengeluarkan tarif baru beberapa bulan mendatang.

"Selama beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan tarif baru yang sah secara hukum, yang akan melanjutkan proses kita yang sangat sukses dalam membuat Amerika Hebat Kembali," ujarnya melalui akun medsosnya.

Tarif telah menjadi inti dari kebijakan ekonomi Trump, yang menurutnya mengatasi berbagai masalah, mulai dari memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan dan menghidupkan kembali manufaktur AS hingga memaksa negara lain untuk bertindak, baik itu meningkatkan upaya memerangi perdagangan narkoba atau menghentikan permusuhan satu sama lain.

Ia juga secara teratur mengklaim, meskipun ada bukti yang bertentangan, bahwa pemerintah asing akan membayar tarif tersebut, bukan konsumen dan bisnis Amerika.


Brasil Desak Trump Perlakukan Semua Negara Sama

Presiden AS Donald Trump ingin menerapkan tarif global sebesar 15%, naik dari 10% yang telah diumumkannya sehari sebelumnya. Merespons hal itu, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mendesak Trump agar memperlakukan semua negara sama.

"Saya ingin mengatakan kepada Presiden AS Donald Trump bahwa kami tidak menginginkan Perang Dingin baru. Kami tidak menginginkan campur tangan di negara lain, kami ingin semua negara diperlakukan secara setara," kata Lula kepada wartawan di New Delhi, dilansir AFP, Minggu (22/2/2026).

Lula mengatakan dia tidak ingin menanggapi keputusan Mahkamah Agung negara lain, tetapi berharap hubungan Brasil dengan Amerika Serikat "akan kembali normal" segera.

Simak juga Video 'Prabowo-Trump Sepakati Tarif Dagang Baru, Apa Dampaknya ke Kita?':

Halaman 2 dari 2
(yld/whn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads