Kasus pembunuhan wanita telanjang di hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, telah terungkap. Pelaku seorang pria inisial AA (21) yang diduga teman kencan korban.
Polisi mengungkap sejumlah fakta di balik pembunuhan tersebut. Motif pembunuhan hingga penyebab kematian terungkap tuntas dalam pemeriksaan pelaku.
"Pelaku profesinya freelance, serabutan, namun dia juga menyatakan dia teknisi CCTV dan fiber optik," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku ditangkap polisi di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Minggu (5/9) dini hari. Berikut sejumlah fakta yang terungkap terkait pembunuhan tersebut:
1. Saling Kenal di Michat
Korban dan pelaku pembunuhan saling mengenal via aplikasi Michat. Keduanya janjian ketemu di hotel pada Sabtu (4/9) dini hari.
"Berhubungan melalui Michat dan bertemu malam itu untuk pertama kalinya (di hotel)," kata Azis.
2. Korban Tewas Dicekik
Polisi mengungkapkan hasil autopsi korban tewas akibat mati lemas. Hasil autopsi ini bersesuaian dengan keterangan pelaku yang mengaku membunuh korban dengan cara mencekiknya.
"Penyebab kematian ini sinkron dengan keterangan pelaku yang mengakui korban dibunuh dengan cara dicekik," kata Azis.
3. Bawa Kabur Ponsel-ATM Korban
Pelaku diketahui membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang berupa ponsel hingga ATM ditemukan ada pada pelaku saat ditangkap polisi.
"Selain kita tangkap yang bersangkutan, pada tersangka didapatkan bukti lain, yaitu barang-barang milik korban, yaitu handphone, ATM, dan beberapa barang lainnya. Makanya diduga kuat yang bersangkutan adalah pelaku," jelasnya.
Baca motif pembunuhan, di halaman selanjutnya
4. Emosi Disebut Bau Badan
Apa motif pembunuhan korban juga telah terungkap. Pelaku beralibi membunuh korban karena tersinggung ucapan korban.
"Motif merasa tersinggung dan emosi karena dikatakan bahwa badannya bau dan kotor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
5. Terekam CCTV
Polisi mengungkap sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bahwa AA adalah pelaku pembunuhan korban. Selain barang milik korban yang melekat padanya, polisi juga menemukan jejak pelaku yang terekam pada CCTV di hotel tersebut.
"CCTV di lokasi mengidentifikasikan orang tersebut," katanya.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku datang memakai jaket warna hitam dan menurunkan masker ke dagu. Selang satu jam kemudian, pelaku keluar dari kamar hotel sambil membawa tas yang diduga milik korban.
6. Dijerat Pasal Pembunuhan dan Perampokan
Polisi menetapkan AA sebagai tersangka pembunuhan. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
"Pasal yang disangkakan Pasal 338 KUHP atau pembunuhan dan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Selatan. Dalam waktu dekat polisi segera menggelar rekonstruksi.