Round-Up

Langkah Tegas TNI AD Buntut Kasus Prada Candra Dianiaya hingga Tewas

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 04 Sep 2021 21:35 WIB
Seorang prajurit TNI AD, Prada Candra Gerson Kumaralo, tewas diduga akibat dianiaya. Enam oknum anggota Yonif Raider 715/MTL diproses hukum Pomdam Merdeka. (Foto: dok. Dispenad)
Jakarta -

TNI AD mengambil langkah tegas terhadap oknum TNI Yonif Raider 715 yang diduga menganiaya Prada Candra Gerson Kumaralo. Kasus itu kini tengah dalam proses hukum dan keenam oknum TNI telah ditahan.

Untuk diketahui, Yonif Raider 715/MTL bermarkas di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo. Prada Candra bertugas di Yonif Raider 715/MTL sejak 2 April 2021.

Kabar Awal Tewasnya Prada Candra

Kabar tewasnya Prada Candra sempat ramai dibahas di media sosial (medsos). Di medsos, keluarga personel Yonif Raider 715/MTL itu menuntut keadilan.

Awalnya pihak keluarga di Manado Sulawesi Utara mendengar kabar Prada Candra sakit pada 18 Juli. Pihak keluarga hendak pergi dari Manado ke Gorontalo pada 19 Juli 2021.

Namun, pada pagi hari tersebut, mereka mendapat kabar Prada Candra sudah meninggal. Pihak keluarga lantas merasa janggal atas meninggalnya Prada Candra karena ditemukan luka memar di badannya.

Mereka memutuskan jasad Prada Candra untuk diautopsi pada 20 Juli. Setelah itu mereka membuat postingan. Mereka mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menuntut keadilan.

Simak selengkapnya di halaman berikut




(eva/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork