Seorang pria di Mejing Wetan, Gamping, Sleman, bernama Lukas Budi Widodo (54) ditangkap polisi setelah membunuh kekasihnya, yang merupakan janda anak satu berinisial RI (39). Aksi keji tersebut dilakukan lantaran pelaku tidak terima cintanya ditolak.
"Pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati karena cintanya ditolak, pelaku ingin agar hubungan antara keduanya berlanjut tapi korban tidak menghendaki," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, dilansir detikJogja, Kamis (6/11/2025).
Wiwit menjelaskan, korban dan pelaku baru tiga bulan menjalani hubungan asmara. Saat kejadian, pelaku datang ke kontrakan korban untuk mempertahankan hubungan mereka dan memberikan jatah uang bulanan kepada korban. Namun hal itu ditolak korban hingga memicu pertengkaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban dibanting ke lantai hingga terkapar. Pelaku juga menggorok leher korban dengan pisau hingga tewas bersimbah darah.
"Kemudian, pelaku emosi dan akhirnya pelaku terbawa emosi dan membanting korban sampai korban tergeletak di lantai dan pelaku merasa khilaf entah apa yang dirasakan, apa karena terbawa emosi, mengambil pisau kemudian menggorok leher korban," ujarnya.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri ke Magelang. Saat pelarian, Lukas membeli racun serangga dengan maksud untuk bunuh diri sebagai bentuk penyesalannya. Akan tetapi polisi terlebih dahulu berhasil meringkus Lukas.
"Niatnya mau mengakhiri hidup dengan minum racun serangga karena sudah telentang di situ dan tidak ada upaya lain setelah minum itu untuk menyelamatkan diri. Artinya, memang untuk mengakhiri hidup," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video Tampang Pria di Lampung Gorok Leher Pacar gegara Cemburu
(wnv/rfs)










































