Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), membekuk komplotan penipu dengan modus hipnotis. Pelaku adalah seorang laki-laki berinisial AM (40), RE (23), dan seorang ibu rumah tangga berinisial MN (42), yang merupakan satu keluarga warga Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, WT dan WD, telah dikantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran polisi. Dua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri itu dibekuk saat mengkonsumsi sabu di rumahnya.
"Penangkapan terhadap terduga pelaku bersama istri dan anak tirinya di rumah kontrakannya, dan pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku AM bersama MN sedang memakai narkotika diduga jenis sabu-sabu," urai Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi , Sabtu (4/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deki menyebut komplotan ini kerap beraksi di sejumlah daerah, antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka menjalankan aksinya di sejumlah daerah hingga Kalimantan," ujar Deki.
Deki membeberkan modus pelaku menghipnotis korban dengan menyamar sebagai sopir dan penumpang yang mengaku sebagai WNA.
"Pelaku secara bersama-sama merental mobil dan mengambil penumpang di jalan. Dalam perjalanan itulah salah satu pelaku yang menyamar sebagai WNA beraksi memperdayai korban yang rata-rata perempuan. Salah seorang mengaku peramal, lalu mengeluarkan mustika dari mulutnya dan pura-pura meramal korban," terangnya.
Korban yang dalam keadaan terhipnotis, kata Deki, lalu ditawari pembeli benda yang disebut sebagai mustika yang bisa mempermudah rezeki dan berkah bagi pemiliknya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: