KPK Minta Eks Bupati Kuansing Terbuka soal Sosok Pegawai KPK
Jaksa mengungkap mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau, Mursini, memberikan Rp 650 juta ke orang yang mengaku pegawai KPK. Dengan itu, KPK meminta pihak terdakwa Mursini membantu KPK menelusuri oknum tersebut.
"Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing, disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan," sambungnya.
Ali mengatakan hal tersebut penting untuk dibuktikan pembenarannya demi profesionalitas insan KPK. Ali juga mengingatkan seluruh pihak untuk berhati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK.
"Di lain sisi, kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan. Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," ucapnya.
Lebih lanjut, Ali menyarankan bagi pihak yang merasa menemui oknum tersebut agar segera melapor ke KPK atau pihak penegak hukum lainnya.
"Bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," ujarnya.
Menanggapi KPK, jaksa Kejari Kuansing mengaku siap membuktikan dakwaannya.
Selengkapnya di halaman berikutnya.