Jawaban Polisi soal Panggilan Komnas HAM di Kasus Pelecehan Seks di KPI

Jawaban Polisi soal Panggilan Komnas HAM di Kasus Pelecehan Seks di KPI

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 20:52 WIB
Konferesi pers terkait pelecehan seks dan perundungan pegawai di KPI (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Konferesi pers terkait pelecehan seks dan perundungan pegawai di KPI. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM berencana memanggil pihak kepolisian dari Polsek Gambir terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kerja sesama lelaki.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana tidak memberikan jawaban tegas. Dia hanya menyampaikan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Hal tersebut kita perdalam dulu masalah pemanggilan ke lain-lain," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menjelaskan, polisi masih mengumpulkan barang bukti untuk membuat kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini menjadi lebih terang. Selain itu, pihaknya bakal memanggil para terduga pelaku hingga saksi-saksi lain, termasuk psikolog korban.

"Nanti semua kita panggil dari pihak terlapor. Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia konsultasi sebelumnya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wisnu mengungkapkan kondisi terkini korban. Dia menyebut korban masih trauma.

"Ya masih.... Dia sampai kemarin mengalami trauma menurut keterangan dia. Makanya dia sempat berkonsultasi ke psikolog," imbuh Wisnu.

Komnas HAM Panggil Polisi

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan pihaknya bakal memanggil polisi terkait kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut nantinya kepolisian dari Polsek Gambir akan dimintai keterangan.

"Iya, kalau dari kepolisian, kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9).

Beka mengatakan kasus ini harus jelas dulu peristiwanya seperti apa. Untuk itu, keterangan korban dan beberapa pihak lainnya sangatlah penting untuk mengusut kasus ini.

"Ini harus jelas konstruksi pemeriksaannya terlebih dahulu, jadi harus jelas konstruksi peristiwanya terlebih dahulu," ucap Beka.

"Supaya tidak ada kesimpulan di awal yang justru jadi kontraproduktif dengan kehadiran yang diterima oleh korban," sambungnya.

Simak video 'Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Diancam Pidana 9 Tahun Bui!':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads