"Iya, kalau dari kepolisian, kira-kira kami akan minta keterangan dari Polsek Gambir, terus kemudian atasannya seperti apa," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).
Beka mengatakan kasus ini harus jelas dulu peristiwanya seperti apa. Untuk itu, keterangan korban dan beberapa pihak lainnya sangatlah penting untuk mengusut kasus ini.
"Ini harus jelas konstruksi pemeriksaannya terlebih dahulu, jadi harus jelas konstruksi peristiwanya terlebih dahulu," ucap Beka.
"Supaya tidak ada kesimpulan di awal yang justru jadi kontraproduktif dengan kehadiran yang diterima oleh korban," sambungnya.
Beka menyebut korban saat ini tengah berada di Polres Metro Jakarta Pusat dikarenakan ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum. Besok pagi rencananya korban akan melakukan pengaduan ke Komnas HAM.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan pendamping hukumnya. Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa para pihak ini (proses hukumnya) jalan gitu," jelas Beka.
Sekilas soal Dugaan Pelecehan Seksual
Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/9), korban menceritakan pelecehan yang menimpanya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pelaku pelecehan seks ini adalah rekan korban sesama pria.
Korban yang sudah beranak-istri itu mengaku ditelanjangi, diceburkan ke kolam renang, diperlakukan buruk, hingga dimaki dengan kata-kata bermotif kebencian suku.
"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Rabu (1/9).
KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.
"Saya sudah baca juga, iya. Saya soal kebenarannya, harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9). (lir/lir)