KPI Masih Periksa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 15:42 WIB
Jakarta -

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio menerangkan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual sesama jenis di Kantor KPI masih dilakukan. Agung menyebut nantinya hasil pemeriksaan ini pun akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Ya belum (hasilnya), masa cepat namanya meminta keterangan tuh lama, besok pun juga akan dimintakan keterangannya jadi bukan sekali dua kali," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Agung menerangkan, nantinya hasil pemeriksaan ini akan dikumpulkan untuk kebutuhan internal. KPI, kata Agung, tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas jika terduga pelaku dinyatakan bersalah.

"Itu kan nanti pemeriksaannya kan polisi memeriksa kita pun memeriksa, tetapi kita untuk kebutuhan internal kan gitu, kalau kepolisian kan itu harus ada saksi, ada barang bukti semua prosedur kepolisian kan, yang tentunya lebih valid, sementara kita nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI," kata Agung.

"Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual pasti itu ada sanksi dari KPI," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, KPI juga akan meminta keterangan korban untuk melengkapi pemeriksaan internal. Namun Agung enggan memerinci kapan waktu pastinya.

"Kita kan akan memeriksa kedua belah pihak, korban juga, tapi ini hanya meminta keterangan untuk kebutuhan internal," ungkapnya.

Pengakuan Korban Pelecehan

Sebelumnya, pengakuan pegawai KPI yang diduga mendapat pelecehan seks dan perundungan teman kantor sesama pria viral. Kejadian itu menimpa korban berulang sejak 2012.

Korban bercerita ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9).

Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," lanjutnya.




(whn/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork