Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan di Kantor KPI

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan di Kantor KPI

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 15:32 WIB
Beka Ulung Hapsara
Beka Ulung Hapsara (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM akan menggali kabar terkait korban dugaan pelecehan di kantor KPI pernah melapor ke polisi namun belum diproses. Komnas HAM menilai pembiaran tindak pidana masuk kategori pelanggaran HAM.

"Yang kedua, kita akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian. Karena apa, pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Nantinya Beka akan menyelidiki keterangan korban terlebih dahulu. Korban akan dimintai keterangan terkait fakta peristiwanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua kemudian apa proses yang sudah dilakukan pasca dari Komnas HAM. Misalnya lapor ke polisi, bagaimana tanggapan kepolisian dan kemudian ke KPI tanggapan dari pimpinan KPI seperti apa. Itu yang akan diperjelas," jelas Beka.

Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan KPI terkait penyelidikan kasus dugaan pelecehan ini.

ADVERTISEMENT

"Artinya, para pihak bagaimana dengan kepolisian, terus bagaimana dengan KPI-nya, gitu," kata Beka.

Diketahui, Komnas HAM mengatakan ada kemungkinan memanggil polisi soal kasus pelecehan seksual di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat (Jakpus).

Menurut Beka, unsur pidana dalam kasus ini terlihat jelas. Namun Beka belum menemukan unsur pelanggaran HAM, baik oleh pihak KPI Pusat maupun oleh kepolisian.

"Kita belum melihat ke sana, ya," sambung Beka.

Sebelumnya, korban menceritakan pernah melaporkan kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya ke Komnas HAM beberapa tahun lalu. Namun saat itu Komnas HAM menyarankan korban melapor ke polisi. Beka pun tak membantah cerita korban.

"Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Beka.

Korban melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (1/9), menceritakan pelecehan yang menimpanya di lingkungan kerja KPI Pusat. Pelaku pelecehan seks ini adalah rekan korban sesama pria.

Korban yang sudah beranak-istri itu mengaku ditelanjangi, dicoret alat kelaminnya dengan spidol, diceburkan ke kolam renang, diperlakukan buruk, hingga dimaki dengan kata-kata bermotif kebencian suku.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Rabu (1/9).

KPI angkat bicara terkait kabar pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai KPI. KPI tengah melakukan investigasi dugaan pelecehan seksual sesama pria itu.

"Saya sudah baca juga, iya. Saya soal kebenarannya, harus diinvestigasi, jadi mulai besok akan dilakukan investigasi," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada detikcom, Rabu (1/9).

Simak video 'Korban Pelecehan di KPI Tak Pernah Buat Rilis Seperti yang Viral di Medsos':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads