5 Fakta Demo Ricuh Pendukung Habib Rizieq Diwarnai Gas Air Mata

Round-Up

5 Fakta Demo Ricuh Pendukung Habib Rizieq Diwarnai Gas Air Mata

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 31 Agu 2021 07:00 WIB
Polisi bubarkan massa pendukung HRS dengan tembakkan gas air mata (Zunita/detikcom)
Polisi membubarkan massa pendukung HRS dengan tembakkan gas air mata. (Zunita/detikcom)
Jakarta -

Demo massa pendukung Habib Rizieq Shihab pascaputusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta diwarnai kericuhan. Massa bertindak anarkis sehingga polisi menembakkan gas air mata.

Demo terjadi pada Senin (30/8) siang. Massa berdatangan setelah 2 jam pengadilan tinggi membacakan putusan menolak banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi Bogor.

Beberapa peserta aksi datang ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk. Polisi sempat menghalau massa, tapi massa tetap nekat mendatangi PT DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian berupaya membubarkan massa. Namun massa melakukan tindakan anarkis, melempari polisi dengan batu sehingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.

ADVERTISEMENT

Berikut ini fakta-fakta demo ricuh pendukung Habib Rizieq yang dirangkum detikcom:

1. Massa Demo Tak Puas atas Putusan PT Jakarta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan massa tersebut merupakan simpatisan HRS. Mereka tadinya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lantaran tidak puas atas putusan banding HRS yang ditolak.

"Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas. Kemudian dua jam setelahnya sekonyong-konyong massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kombes Hengki, Senin (30/8/2021).

Hengki menjelaskan, dalam upaya ini, pihaknya mengedepankan humanisme. Polres Jakarta Pusat mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu.

"Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," jelas Hengki.

2. Massa Lempari Polisi dengan Batu

Massa datang dengan berjalan kaki, menuju ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi mencoba menghalau massa, tapi massa melawan hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

"Pukul 12.00 WIB tiba-tiba ada massa mencoba menerobos masuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," ujar Hengki.

Massa kemudian melempari polisi dengan batu dari atas flyover. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Kita dilempari dari atas flyover, oleh karena kita keluarkan tembakan gas air mata, karena banyak masyarakat di sana, kita halau. Selama 10 menit mereka kemudian bubar," imbuh Hengki.

Lihat video 'Polisi Sebut 3 Anggota Terluka Saat Amankan Massa Pendukung HRS':

[Gambas:Video 20detik]




Baca di halaman selanjutnya, 4 polisi terluka

3. Empat Polisi Terluka

Empat polisi terluka akibat diserang massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Keempat polisi itu terluka akibat dilempari batu hingga dikeroyok dan dipukuli.

"Dari anggota kepolisian ada yang terluka empat orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Keempat polisi ini adalah Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel, dan 2 anggota Sabhara Polda Metro Jaya. AKBP Guntur sempat pingsan setelah dikeroyok massa.

"Kabagops dikeroyok, dipukuli bambu, dan ditendang. Tadi sempat pingsan," ujar Hengki.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Jakpus mengalami luka akibat dipukul helm. Kemudian dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya terluka akibat terkena lemparan batu.


4. Polisi Amankan 36 Pendukung HRS

Polisi mengamankan 36 orang dalam aksi anarkis tersebut. Sebanyak 27 orang di antaranya dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Total ada 36 orang yang diamankan, 27 orang dibawa ke Polda Metro," kata Hengki.

5. Lima Orang Diduga Penganiaya Diperiksa

Dari 36 orang itu, lima orang di antaranya diamankan di Polres Jakarta Pusat. Mereka diamankan karena diduga menganiaya dan membawa senjata tajam.

"Lima orang di Polres (diamankan) karena melakukan penganiayaan. Ada yang bawa senjata tajam," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada detikcom, Senin (30/8/2021).

Sementara itu, polisi juga mengamankan 4 anak di bawah umur. Keempat anak tersebut dipulangkan setelah dijemput orang tuanya.

"Ada 4 anak-anak di bawah umur, kami sudah koordinasikan dengan orang tuanya agar dijemput," kata Hengki.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads