Polisi membubarkan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hendak demo di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata lantaran massa bertindak anarkis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan massa tersebut merupakan simpatisan HRS. Mereka tadinya hendak demo di PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lantaran tidak puas dengan putusan banding HRS yang ditolak.
"Pukul 10.00 WIB selesai putusan, mereka tidak puas. Kemudian dua jam setelahnya sekonyong-konyong massa datang dari arah Pulogadung, Jakarta Timur," kata Kombes Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki menjelaskan, dalam upaya ini, pihaknya mengedepankan humanisme. Polres Jakarta Pusat mengedepankan pasukan ber-hazmat untuk menangani massa saat itu.
"Kami di sana murni melaksanakan pengamanan dan menegakkan protokol kesehatan. Oleh karenanya kami kedepankan pasukan yang gunakan hazmat, karena di masa pandemi kami jaga betul agar tidak ada kerumunan," jelas Hengki.
Berikut kronologi ricuh massa hingga dibubarkan polisi, berdasarkan keterangan Kombes Hengki Haryadi:
Pukul 10.00 WIB
Sidang putusan banding Habib Rizieq di kasus swab RS Ummi, Bogor, berakhir pada pukul 10.00 WIB. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.